https://www.traditionrolex.com/27 7 Kali Masuk Penjara, Seorang Transgender Asal Makasar Diringkus - FAJAR BALI
 

7 Kali Masuk Penjara, Seorang Transgender Asal Makasar Diringkus

(Last Updated On: 15/03/2022)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Tujuh kali masuk penjara, Alda Intan yang merupakan seorang transgender asal Makassar, Sulawesi Selatan ini tidak kapok juga. Alda berusia 40 tahun ini kembali masuk penjara karena mencuri barang-barang di vila yang dihuni warga negara asing asal Amerika. 

 

Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja pencurian itu dilakukan tersangka Alda Intan karena sakit hati dengan bule yang sudah membokingnya. Diketahui bule itu bernama Robert Lee Bonner Jr asal Amerika Serikat. “Katanya sakit hati sama bule yang membokingnya,” ujar Kapolsek tanpa merinci seperti apa sakit hati tersebut. 

 

Diceritakannya, pada Kamis 10 Februari 2022 sekitar pukul 17.30 Wita, korban Robert meninggalkan vila dengan tujuan mencari makan. Sekitar pukul 20.00 Wita, Robert kembali ke vila. 

 

Namun setelah membuka pintu kamar, dia mendapati posisi barang miliknya berantakan. Dimana tempat pemasangan safety box dirusak. 

 

“Korban mengecek barang miliknya hilang di sebuah safety box di lemari. Berisi barang berharga uang tunai 1200 US$, berbagai macam kartu kredit, dan perhiasan siver,” jelasnya. 

 

Setelah menerima informasi dari korban, Polisi menyelidiki siapa yang terakhir bersama dengan korban. Terungkap sebelumnya korban memboking tersangka Alda Intan untuk berkencan di Vila Waterlily Suites di Jalan Danau Poso Denpasar Selatan, pada Kamis 10 Februari 2022. 

 

Polisi juga mendapati adanya transaksi kartu kredit yang berlangsung pada Minggu 13 Pebruari 2022 bertempat di toko Luxe Sexywear Kuta. Transaksi lainnya pada Senin 14 Pebruari 2022 di Circle K Jalan Raya Legian Kuta serta Guardian, Warung Made Legian, Kuta. 

 

Transaksi ini terungkap melalui CCTV, dimana tersangka Alda Intan datang ke TKP mengendarai sepeda motor Scoopy warna putih DK 5124 ABP. Berkat kesigapan Polisi, transgender asal Kampung Parang RT 004 RW 007 Desa Barombong Kecamatan Tamalate Kota Makassar Sulawesi Selatan ini dibekuk, pada Minggu 13 Maret 2022 sekitar pukul 00.30 Wita. “Dia ditangkap bersama barang bukti kartu kredit milik korban,” bebernya. 

 

Kapolsek Sudyatmaja melanjutkan, tersangka Alda Intan yang tinggal di Hotel Surfaris Inn kamar No 3, Jalan Popies II Gang Dewi No. 4 Kuta Badung itu sudah 7 kali masuk penjara dalam kasus yang sama, yakni pencurian barang-barang. 

 

Modusnya berpura-pura bersedia diboking bule hanya untuk menguras harta bendanya. “Dia residivis 7 kali masuk penjara dengan modus yang sama. Keteranganya masih didalami,” tegasnya. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sutejo Milih Gantung Diri Gegara Sakit Katarak

Sel Mar 15 , 2022
Dibaca: 8 (Last Updated On: 15/03/2022)  DENPASAR -fajarbali.com |Sakit katarak yang tak kunjung sembuh, Sutejo (51) nekat mengakhiri hidupnya di tiang gantungan di kamar kosnya di Jalan Cokroaminoto Gang Kelapa Muda Banjar Pemangkalan Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada Selasa 15 Maret 2022 sekitar pukul 06.30 Wita.   Save as PDF

Berita Lainnya