https://www.traditionrolex.com/27 552 Napi WBP Lapastik Kelas IIA Bangli Vaksinasi Tahap II, 13 WNA Ikut Serta - FAJAR BALI
 

552 Napi WBP Lapastik Kelas IIA Bangli Vaksinasi Tahap II, 13 WNA Ikut Serta

(Last Updated On: 26/08/2021)

 

BANGLI -fajarbali.com |Berlokasi di Pendopo Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bangli, sebanyak 552 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bangli mengikuti pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dosis kedua. 

 

 

Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, dimana pada 24 Agustus 2021 sebanyak 295 WBP sudah divaksin dan pada 25 Agustus 2021 sebanyak 257 WBP. Selain itu, ada juga WBP orang asing yang ikut divaksinasi berjumlah 13 orang. 

 

Sementara diketahui napi WBP pada Lapas Narkotika Kelas II A Bangli saat ini berjumlah 607 orang. Dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dalam hal ini Lapas Narkotika Bangli bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli. 

 

Sebanyak 6 orang tenaga kesehatan yang terdiri dari 1 orang dokter dan 5 paramedis turun langsung melaksanakan vaksinasi covid-19 ini. 

 

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, pelaksanaan vaksinasi dimulai dengan melakukan pengecekan suhu tubuh, pengecekan tensi dan skrinning awal. WBP yang sudah lulus skrinning langsung diberikan suntikan vaksin covid-19. Selanjutnya WBP diarahkan untuk melaksanakan observasi selamat 30 menit. 

 

“Vaksin yang diberikan kepada WBP adalah vaksin Sinovac. Kegiatan vaksiniasi ini merupakan bentuk upaya melindungi WBP dari penularan covid-19 dan bentuk kepedulian Kementerian Hukum dan HAM terhadap kesehatan WBP dalam mencegah penularan covid-19 di Lapas,” ujarnya Kamis 26 Agustus 2021. 

 

Jamaruli juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli atas kerjasamanya sehingga vaksinasi kepada seluruh 

WBP Lapas Narkotika Bangli telah berjalan dengan lancar dan aman. 

 

“Saya berharap seluruh petugas dan WBP Lapas Narkotika Bangli untuk senantiasa selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 yang saat ini semakin menanjak,” ujarnya. 

 

Selain itu, ia juga menghimbau jajaran Pegawai Kementerian Hukum 

dan HAM Bali agar senantiasa menjaga kesehatan dan rajin berolah raga yang saat ini rutin di lakukan Kementerian Hukum dan HAM melakui zoom rabu dan jumat. 

 

“Patuhi penerapan protokol kesehatan agar dapat membantu upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Jamaruli. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Komisi III Rekomendasikan Perumda Tirta Tohlangkir Selesaikan Persoalan Lahan di Tirta Ujung

Kam Agu 26 , 2021
Dibaca: 13 (Last Updated On: 26/08/2021)Amlapura-fajarbali.com|Komisi III DPRD Karangasem meminta agar Perumda Tirta Tohlangkir menyelesaikan persoalan lahan di tirta Ujung, Karangasem sehingga agar ada kejelasan pemilik lahan apakah sudah dimiliki pemkab ataukah masih berstatus milik pribadi, karena diketahui Perumda Tirta Tohlangkir membayar kontribusi sebesar Rp 5 juta. Hal itu terungkap […]

Berita Lainnya