MANGUPURA -fajarbali.com |Sebanyak 49 warga penyandang disabilitas (tuna netra) menerima bantuan sosial berupa sembako dari Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes SIK di Loka Bina Karya Ceda Angga Shanti Br. Aseman Desa Abiansemal, Kabupaten Badung, pada Selasa 10 Agustus 2021 sekitar pukul 09.38 Wita.
Penyerahan sembako itu dilakukan secara simbolis kepada 9 warga perwakilan tuna netra. Pembagian sembako ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat ditengah melonjaknya wabah covid-19.
Mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Bali menyebutkan pihaknya lebih fokus memberikan bansos ke penyandang disabilitas. Sebab, para penyandang tuna netra ini hanya bekerja sebagai tukang pijat dan otomatis tidak bisa melakukan pekerjaannya karena aturan physical distancing saat ini.
“Jadi hari ini ada 49 warga Tuna Netra yang terdampak Covid-19 kami berikan sembako. Ada 9 perwakilan dan selebihnya dilanjutkan jajaran Polsek Abiansemal di desa atau kelurahan masing masing,” bebernya.
Sementara itu terlihat salah satu dari penyandang disabilitas A.A. Ngr. Mayun Juliawan mewakili rekan-rekannya mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Badung dan jajarannya yang telah memberikan sembako dan motivasi yang sangat membantu meringankan beban ekonomi mereka. “Matur suksme (terima kasih) pak Kapolres, matur suksme,” ucapnya. (Hen)