DENPASAR -fajarbali.com |38 orang pelaku penipuan online bermodus "Love Scam" ditangkap anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali, dalam sebuah pengerebekan di 5 lokasi. Terungkap, para pelaku ini merupakan sindikat penipuan online terpusat di Kamboja yang khusus menyasar warga negara asing asal Amerika Serikat. Selain pelaku, Polisi juga mengamankan puluhan alat perangkat komputer yang digunakan pelaku untuk menjerat korbannya khusus warga negara Amerika Serikat.Â
Â
Pengungkapan ini disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., di mapolda Bali, pada Rabu 11 Mei 2025. Menurutnya, penangkapan para pelaku penipuan online ini merupakan keberhasilan anggota Ditressiber Polda Bali.Â
Â
Kapolda menjelaskan, para pelaku mengincar para korbannya dengan menggunakan modus "lovescam". Di mana, para pelaku menggunakan foto perempuan dilengkapi dengan data diri palsu untuk mengelabui dan meyakinkan calon korban.Â
Â
Dengan modus seperti ini, para pelaku mendapatkan data yang dicari. Dan, calon korban mau melanjutkan komunikasi dengan link telegram yang dikirimkan calon korban untuk dikirim ke P2/Vivi/AW yang berada di Kamboja. Para pelaku ini mencari calon korbannya khusus warga Amerika Serikat (AS).Â
Â
Dibeberkanya, kasus sindikat penipuan online tersebut terungkap berdasarkan informasi, pada Senin 9 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 Wita. Terkait adanya aktifitas mencurigakan di salah satu rumah Jalan Nusa Kambangan, Denpasar Barat.Â
Â
Tim Siber kemudian melakukan pengerebekan dan menemukan 9 orang pelaku sedang menjalankan aktifitas ilegal tersebut. Di lokasi, tim juga menemukan 10 unit komputer yang digunakan untuk menipu para korban.Â
Â
"Dari hasil Interogasi terhadap ke 9 orang pelaku bahwa mereka bekerja atas perintah dan kendali dari seseorang an. VV yang saat ini berada di kamboja, mereka mengaku di beri tugas untuk melakukan pencarian data pribadi WNA AS via chating personal & tautan palsu dengan upah 1 USD/data," ungkap Kapolda Bali.Â
Â
Jenderal bintang dua dipundak ini mengatakan dari hasil pendalaman, kegiatan ini sudah dilakukan sejak November 2023. Bahkan, para pelaku mengatakan ada kelompok lain yang bekerja, dengan modus operandi yang sama.Â
Â
Para pelaku menyebut di beberapa lokasi, seperti di Jalan Nangka Utara Kusuma Sari, Denpasar, di Jalan Gustiwa III Denpasar di Jalan Irawan Gang 2, Ubung Kaja Denpasar dam terakhir di Jalan Swamandala III Denpasar.Â
Â
"Dari 5 lokasi tersebut, diamankan 38 orang pelaku lengkap dengan barang bukti alat perangkat komputer. 38 pelaku terdiri dari 31 laki-laki dan 7 perempuan," jelas Kapolda didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., dan Dirressiber Kombespol Ranefli Dian Candra S.I.K., M.H.Â
Â
Menyikapi hal ini, Kapolda Bali menghimbau agar masyarakat berhati-hati dan bijak menggunakan teknologi/Medsos. Yakni dengan cara tidak memberikan informasi data pribadi atau keuangan kepada orang yang tidak dikenal. Kemudian, tidak melakukan transaksi online dengan cara yang tidak biasa.Â
Â
"Abaikan jika ada chat atau telpon atau SMS yang tidak dikenal menawarkan atau meminta sesuatu. Selalu gunakan Platform online yang resmi dan terpercaya," terangnya.
Â
Jika ada masyarakat menemukan aktifitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum segera laporkan kepada kepolisian terdekat.Â
Â
"Kami menjamin rahasia dan keamanan pelapor, kami pastikan akan menindak lanjuti laporan tersebut," pungkas Kapolda Bali. R-005Â