https://www.traditionrolex.com/27 34 PMI Denpasar Ikuti Rapid Test di Rumah Singgah - FAJAR BALI
 

34 PMI Denpasar Ikuti Rapid Test di Rumah Singgah

(Last Updated On: 23/04/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Dinas Kesehatan serta Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar memfasilitasi Rapid Test atau screning awal terhadap 34 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sedang menjalani masa karantina di Rumah Singgah pada Kamis (23/4/2020).  Sebelumnya Pemkot Denpasar juga sudah melakukan Rapid Test terhadap 557 warga Denpasar.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Luh Putu Sri Armini menjelaskan, pelaksanaan Rapid Test di Kota Denpasar memberikan prioritas kepada Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pengawasan (ODP), orang dengan riwayat kontak tracking, PMI dan tenaga medis yang menangani pasien covid-19. Hal ini lantaran kelompok tersebut lebih rentan karena memiliki riwayat kontak atau bepergian keluar daerah atau negara terjangkit..”Pemkot Denpasar benar-benar melakukan protap Covid-19 terhadap PMI yang mejalani masa karantina, selain penjagaan yang ketat dan pemeriksaan kesehatan rutin, hari ini dilakukan rapid test unt memastikan nanti setelah pulang PMI sudah negatif dan sehat,” jelas Sri Armini, Kamis (23/4/2020) .

Meski demikian, lanjut Sri Armini,  mereka yang hasil Rapid Test nya reaktif (positif) ataupun non reaktif (negatif) bukan berarti yang bersangkutan positif atau negatif covid-19. Mengingat Rapid Test hanya bersifat screening awal. 

Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid- 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengimbau masyarakat Kota Denpasar yang memiliki riwayat mengunjungi wilayah zona merah, kontak langsung dengan pasien positif covid-19, atau pun negara terjangkit agar lebih disiplin dan jujur mengikuti arahan pemerintah. Sehingga langkah pecegahan dapat dioptimalkan. “Kami mengimbau masyarakat yang memiliki riwayat kunjungan ke wilayah zona merah atau negara terjangkit agar lebih jujur, termasuk yang memiliki kontak langsung dengan pasien positif covid-19, sehingga pencegahan covid 19  dapat dimaksimalkan sejak dini, serta patuhi arahan pemerintah untuk melaksanakan karantina selama 14 hari,” pungkasnya. (Car)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jelang Bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri Pemkot - FKUB Gelar Rapat Antisipasi Covid-19

Kam Apr 23 , 2020
Dibaca: 32 (Last Updated On: 23/04/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Mengantisipasi berkembangnya  wabah Covid-19 menjelang pelaksanaan Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 Pemerintah Kota Denpasar bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Denpasar melaksanakan rapat antisipasi Covid-19. Rapat yang dipimpin Wakil Walikota Denpasar sekaligus Pembina FKUB Kota Denpasar IGN […]

Berita Lainnya