DENPASAR -fajarbali.com |Suasana berbeda tampak di Rumah Tahanan (rutan) Polresta Denpasar, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota Denpasar, pada Rabu (9/12/2020). Sebanyak 24 tersangka yang tersangkut kasus tindak pidana memiliki hak memilih mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7 Padangsambian Denpasar Barat, tepatnya di rutan Polresta Denpasar.
Sejak siang sekitar pukul 12.00 Wita hingga pukul 12.35 Wita, rutan Polresta Denpasar sudah dipenuhi 9 petugas terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), PPK Kecamatan dan saksi saksi.
Petugas penyelenggara Pemilu ini membawa surat suara dan kotak suara ke dalam rutan Polresta Denpasar. “Secara teknis, kotak suara dibawa ke rutan Polresta Denpasar dan selanjutnya para tahanan yang memiliki hak memilih melakukan pencoblosan,” ujar Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Sukadi, Rabu (9/12/2020).
Sebelum pencoblosan dimulai, para tersangka yang terlibat tindak pidana ini wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Diantaranya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. “Jadi, dari kami hanya mengamankan dengan penerapan prokes,” bebernya.
Dalam pengamatan, satu persatu para tahanan dipanggil untuk menyoblos. Sebelum menyoblos para tahanan ini di cek suhu badannya oleh petugas Provost Polresta Denpasar.
Para tahanan yang dipanggil namanya masuk ke dalam bilik kotak suara, dan setelah keluar dikawal kembali masuk ke dalam rutan. “Proses pencoblosan di rutan Polresta Denpasar berjalan aman dan lancar,” ungkap Iptu Sukadi.
Dilanjutkannya, para tersangka yang memiliki hak memilih di Pilkada Walikota Denpasar merupakan tahanan Polresta dan Polsek jajaran. Para tahanan ini berjumlah 24 orang, sedianya 4 tahanan perempuan dan 20 tahanan laki laki.
“24 tahanan yang mendapat hak memilih di Pilkada Walikota Denpasar terdiri dari tahanan perempuan dan 20 tahanan laki-laki,” tegas Iptu Sukadi.
Sedangkan untuk para tahanan yang memiliki hak memilih di Pilkada Kabupaten Badung berjumlah 8 orang terdiri dari 1 perempuan dan 7 laki laki. “Ada tahanan dari kejaksaan, bahkan ada yang sudah menjalani vonis Hakim,” terangnya. (hen)