Nekat Bakar Rumah, Warga Mengwi Divonis 1 Tahun 8 Bulan
Diduga sakit hati karena merasa dicuekun setelah membantu jadi tim sukses dalam Pemilu Legislatif kemarin, terdakwa I Putu Pasek Pranatha (34) warga Mengwi, Badung, nekat membakar rumah glamping