BANGLI-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Kasus rabies di Kabupaten Bangli tahun 2019 terbilang masih cukup tinggi. Terbukti, kasus rabies di bumi Bhukti Mukti Bhakti ini masuk tiga besar di Propinsi Bali. Sesuai data dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, sejak bulan Januari-September 2019, tercatat sebanyak 29 kasus temuan anjing yang positif rabies.
Selain itu, ada 18 desa di Kabupaten Bangli masuk zona merah rabies. Karena itu, upaya penyisiran vaksinasi rabies bakal gencar kembali dilakukan secara serentak mulai tanggal 29 September mendatang.
Hal ini diakui Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas PKP Bangli, Sri Rahayu saat dikonfirmasi Rabu (18/9) kemarin. Kata dia, ada sekitar 18 desa yang jadi prioritas sasaran vaksinasi yang tersebar di empat kecamatan seluruh Bangli. “18 desa yang jadi sasaran prioritas vaksinasi tersebut adalah desa yang ada kasus rabiesnya dalam tahun ini. Semuanya desa itu, berada di zona merah rabies,” ungkapnya.
Secara rinci, 18 desa zona merah tersebut tersebar di Kecamatan Bangli ada empat desa yakni Bunutin, Kubu, Kayubihi dan Landih. Kecamatan Susut, ada di dua desa yakni Demulih dan Abuan. “Untuk di Kecamatan Tembuku ada lima desa, kecuali desa Bangbang. Sisanya tujuh desa ada di Kecamatan Kintamani,” jelasnya.
Diakui Sri Rahayu, kasus temuan anjing yang positif rabies dari bulan Januari hingga September 2019 tercatat sebanyak 29 kasus. “Dari 29 temuan tersebut, sesuai hasil lab memang positif rabies,” jelasnya. Jika dibandingkan dengan kasus tahun 2018 sebanyak 31 kasus, jumlah kasus saat ini terbilang cukup tinggi. Karena itu, Bangli ditetapkan menjadi tiga besar kabupaten di Bali masuk daerah rawan rabies. Ketiga kabupaten tersebut, yakni Karangasem, Bangli dan Singaraja.










