BANGLI-fajarbali.com | Kasus rabies di Kabupaten Bangli tahun 2019 terbilang masih cukup tinggi. Terbukti, kasus rabies di bumi Bhukti Mukti Bhakti ini masuk tiga besar di Propinsi Bali. Sesuai data dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, sejak bulan Januari-September 2019, tercatat sebanyak 29 kasus temuan anjing yang positif rabies.
Selain itu, ada 18 desa di Kabupaten Bangli masuk zona merah rabies. Karena itu, upaya penyisiran vaksinasi rabies bakal gencar kembali dilakukan secara serentak mulai tanggal 29 September mendatang.
Hal ini diakui Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas PKP Bangli, Sri Rahayu saat dikonfirmasi Rabu (18/9) kemarin. Kata dia, ada sekitar 18 desa yang jadi prioritas sasaran vaksinasi yang tersebar di empat kecamatan seluruh Bangli. “18 desa yang jadi sasaran prioritas vaksinasi tersebut adalah desa yang ada kasus rabiesnya dalam tahun ini. Semuanya desa itu, berada di zona merah rabies,” ungkapnya.
Secara rinci, 18 desa zona merah tersebut tersebar di Kecamatan Bangli ada empat desa yakni Bunutin, Kubu, Kayubihi dan Landih. Kecamatan Susut, ada di dua desa yakni Demulih dan Abuan. “Untuk di Kecamatan Tembuku ada lima desa, kecuali desa Bangbang. Sisanya tujuh desa ada di Kecamatan Kintamani,” jelasnya.
Diakui Sri Rahayu, kasus temuan anjing yang positif rabies dari bulan Januari hingga September 2019 tercatat sebanyak 29 kasus. “Dari 29 temuan tersebut, sesuai hasil lab memang positif rabies,” jelasnya. Jika dibandingkan dengan kasus tahun 2018 sebanyak 31 kasus, jumlah kasus saat ini terbilang cukup tinggi. Karena itu, Bangli ditetapkan menjadi tiga besar kabupaten di Bali masuk daerah rawan rabies. Ketiga kabupaten tersebut, yakni Karangasem, Bangli dan Singaraja.
“Penyebabnya karena ketiga kabupaten itu, punya kesamaan geographis. Anjing yang positif rabies tidak dapat divaksin, karena tidak dapat ditangkap.Topographi kita kan perbukitan, ada anjing yang lari ke hutan ada ke bukit juga sehingga tim kita tidak bisa menangkap. Walaupun berpemilik kalau diliarkan pasti akan lari ke hutan sehingga tidak dapat kita vaksin,” bebernya.
Karena itu, pihaknya kembali menghimbau kesadaran masyarakat untuk tidak meliarkan anjingnya agar memudahkan petugas melakukan vaksinasi. Sebab, diakui selama ini upaya pencegahan dengan melaksanakan vaksinasi sudah gencar dilakukan. Terlebih, untuk operasional vaksinasi rabies telah rutin dianggarkan dari APBD Bangli. Dimana ketersedian anggaran vaksinasi untuk tahun ini sebanyak 5.770 vaksin dan juga diback up penuh dari anggaran APBD Propinsi dan APBN. Untuk itu, penyisiran vaksinasi akan dilakukan secara berulang-ulang.
“Sepanjang tahun kita lakukan vaksinasinya. Penyisiran vaksinasi terus kita ulang-ulang lakukan terutama di desa-desa yang cakupannya kurang dari 95 persen, akan kita ulang. Kita berdayakan juga masyarakat disana melakukan pendataan,” jelasnya.
Hanya saja, kembali diakui kesadaran masyarakat selama ini untuk memvaksin anjing peliharannya masih kurang. “Selama ini, kita yang dor to dor nguber untuk melakukan vaksinasi,” jelasnya. Karena itu diharapkan dalam pelaksnaaan vaksinasi serentak yang akan kembali dilaksanakan mulai 29 September hingga bulan November mendatang masyarakat lebih sadar lagi akan bahaya penyakit mematikan tersebut. (ard)