135 Calon Advokat Peradi Denpasar Ikut UPA Serentak di 43 Kota di Indonesia

“DPN Peradi dibawah kepemimpinan Ketua Umum Profesor Otto Hasibuan tetap konsisten mensyaratkan  adanya UPA yang berkualitas demi menghasilkan advokat-advokat muda yang baik dan berkualitas,”

(Last Updated On: )

UPA PERADI-Pelaksanaan UPA Peradi 2023 berjalan lancar dan sangat ketat.Foto/Ist

DENPASAR-Fajarbali.com| Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kembali melaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara serentak  di 43 kota di Indonesia.  Dari ujian yang digelar secara serentak ini setidaknya ada 3584 calon advokat yang ambil bagian. Diketahui, pelaksanaan UPA  Peradi ini dilakukan  sangat profesional karena melibatkan pihak outsourching yg sangat kredibel sehingga bisa dijamin kualitas dan mutu UPA ini.

Ketua DPC Peradi Denpasar yang juga Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Peradi, di Denpasar,  I Nyoman Budi Adnyana, mengatakan, untuk UPA di Bali pendaftarannnya dikoordinir DPC Peradi Denpasar dan diikuti 136 peserta namun yang hadir hanya 135 peserta karena 1 orang berhalangan. “Jumlah itu mengalami peningkatan jumlah peserta sangat signifikan dibanding UPA sebelumnya,” tuturnya, Sabtu (17/6/2023).

BACA Juga : 157 Advokat DPC PERADI Denpasar Diambil Sumpah oleh KPT Denpasar

Dijelaskan Budi Adnyana, UPA Peradi ini dilaksanakan  di 43 kota di seluruh Indonesia dan dimulai serentak di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan untuk Wilayah Indonesia Barat dimulai pukul 09.00 WIB, untuk wilayah Indonesia Tengah dimulai pukul 10.00 Wita dan Indonesia bagian Timur di mulai pukul 11.00 WIT. Pelaksanaan yang dilakukan secara serentak itu tujuannya menghindari adanya kecurangan dan kebocoran soal-soal UPA.

“DPN Peradi dibawah kepemimpinan Ketua Umum Profesor Otto Hasibuan tetap konsisten mensyaratkan  adanya UPA yang berkualitas demi menghasilkan advokat-advokat muda yang baik dan berkualitas,” tambah Budi Adnyana.

BACA Juga : PERADI Gelar Ujian Profesi Advokat Serentak di 50 Kota di Indonesia

Supaya Bisa menjadi seorang advokat berdasarkan UU Advokat lanjut Budi Adnyana, maka seorang calon advokat harus lulus UPA yang digelar Peradi selanjutnya setelah melalui proses magang bisa diangkat sebagai advokat dan diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi. UPA tahun 2023 ini diakuinya, merupakan UPA yang ke 26 sepanjang sejarah Peradi sejak berlakunya UU No. 18 Tahun 2003.

Di lain pihak, observer UPA 2023 Fredrik Billy didampingi  observer lainnya  I Made Yudik Purwanto,SH, I Made Adi Seraya,SH,MH,CLA,  I Made Bagus Suardana, SH, MH, Ni Luh Putu Nilawati, SH,MH, mengutarakan, untuk UPA di Denpasar karena jumlah peserta cukup banyak mencapai 135 calon advokat, maka pelaksanaan dilakukan di  Universitas Udayana, Fak.Kedokteran, Gedung Cakra Vidya Usada Lantai. 2 Denpasar.W-007 

Next Post

Ketua TP. PKK Badung Terima Kunja TP. PKK Kabupaten Kotawaringin Timur

Sab Jun 17 , 2023
“Kami TP. PKK Kabupaten Badung senang, dan bangga, dikarenakan Badung dijadikan Kaji Tiru dan Studi Pembelajaran Tim Penggerak PKK se-Kabupaten Kotawaringin Timur,"
PKK Kotawaringin Timur (1)

Berita Lainnya