https://www.traditionrolex.com/27 121 Orang Diminta Putar Balik Saat Hendak Masuk Kota Denpasar di Masa PPKM Darurat - FAJAR BALI
 

121 Orang Diminta Putar Balik Saat Hendak Masuk Kota Denpasar di Masa PPKM Darurat

(Last Updated On: 16/07/2021)

DENPASAR-fajarbali.com | Penyekatan masyarakat serangkaian pelaksanaan PPKM Darurat terus digencarkan di pintu masuk Kota Denpasar. Pada Senin (12/7/2021) pagi Tim Gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, Sat Pol PP dan Dishub ini  memerintahkan sedikitnya 121 kendaraan yang hendak masuk ke Kota Denpasar disuruh putar balik.


Tak hanya itu, di dua titik penyekatan yakni Simpang Tohpati dan Simpang Kebo Iwa dilaksanakan pengalihan mobilitas kendaraan menyeluruh. selain itu, 1 orang juga  diberikan pembinaan simpatik.  Sesuai dengan data resmi, penyekatan yang dilaksanakan sejak pagi hari ini menyasar  pintu masuk Kota Denpasar.

Yakni pertama Pos Penyekatan Simpang Jalan Cokroaminoto – Jalan Gunung Galunggung, Pos Penyekatan Biaung, Jalan By Pass IB Mantra, Pos Penyekatan Jalan Kebo Iwa, Pos Penyekatan Simpang Jalan Kemuda-Jalan Nangka, Pos Penyekatan Penatih, Pos Penyekatan Jalan Seroja-Jalan Kemuda, Pos Penyekatan Jalan Gunung Salak  dan di Pos Penyekatan Jalan Gunung Sanghyang nihil. 

Tim Gabungan juga melaksanakan sidak penerapan 100 persen WFH bagi sektor yang tergolong non esensial di kawasan Kota Denpasar.  Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga  mengatakan, ganjaran berupa denda, pembinaan dan putar balik dilaksanakan sesuai dengan tingkat kesalahan. Dimana, secara umum untuk yang diminta putar balik lantaran syarat perjalanan tidak terpenuhi. Hal ini berkaitan dengan Surat Keterangan Bekerja, Sertifikat Vaksinasi dan Hasil Rapid Test/PCR Negatif bagi pelaku perjalanan antar daerah. 

Sayoga mengatakan, pelaksanaan penyekatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan pemerintah pusat guna menekan mobilitas masyarakat di Kota Denpasar. Lewat penyekatan ini nantinya akan diketahui kepentingan masyarakat menuju Kota Denpasar. 

Baca juga :
Jasa Tenaga Kontrak dan TPP PNS Klungkung Akan Dikurangi, Dampak Pandemi Kegiatan Pemkab Menyusut
Klungkung Kucurkan Hibah Rp2,3 Miliar untuk Ngaben Massal, Satu Sawa Dianggarkan Rp3 Juta

“Dari Pos Penyekatan ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh masyarakat mempedomani atau menerapkan aturan saat PPKM Darurat, hal ini utamanya untuk menekan mobilitas masyarakat. Penyekatan ini adalah satu upaya untuk menekan mobilitas, bagi masyarakat yang sama sekali tidak punya kepentingan, dengan penerapan PPKM Darurat ini sangat jelas sudah diatur, dimana yang bersifat esensial dan non esensial serta sektor kritikal dan khusus untuk non esensial menerapkan 100 Work From Home sesuai pedoman PPKM Darurat, terlebih di masa akhir pekan saat ini,” ujarnya.

Kadishub Kota Denpasar Ketut Sriawan menekankan, penyekatan ini murni dilaksanakan untuk menekan penularan Covid-19 di Kota Denpasar karena saat kasus aktif harian masih tinggi. Karenanya, atas situasi ini kami berharap permakluman masyarakat yang hendak menuju Kota Denpasar agar melengkapi diri dengan surat keterangan bekerja, sertifikat vaksinasi dan hasil rapid test antigen atau swab pcr negatif Covid-19 untuk pelaku perjalanan Luar Bali.

“Hal ini dilaksanakan murni untuk untuk menekan penularan kasus Covid-19, mengingat rate kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih tinggi, penekannnya pada pintu masuk Kota Denpasar, semoga pandemi Covid-19 segera dapat diatasi bersama,” tandasnya. (car)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Safari Spiritual Bupati Tabanan Tak Henti Berdoa Agar Pandemi Covid-19 Cepat Berakhir

Jum Jul 16 , 2021
Dibaca: 20 (Last Updated On: 16/07/2021)TABANAN-fajarbali.com | Kembali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, melakukan persembahyangan agar Indonesia pada umumnya dan terutama Tabanan mampu terbebas dari pandemi Covid-19 yang saat ini masih mengancam kehidupan masyarakat.  Save as PDF

Berita Lainnya