MENGWI – fajarbali.com | Dua bangunan beserta bangunan resto Vila Hacienda di Desa Pererenan Mengwi Badung, ludes dilalap si jago merah, Rabu (12/2/2020) sore. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan api muncul dari salah satu gudang tempat penyimpanan barang.
Vila Hacienda yang terletak di Br Pengembungan Pererenan Mengwi Badung merupakan milik Mohamad Zaido Bin Saleh (55) asal Singapura. Paska kejadian, di vila tersebut dijaga dua karyawan, saksi Mei Sugiantara (33) dan I Putu Heri Andika (29), satpam.
Kebakaran terjadi Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 16.00 Wita, setelah saksi Mei Sugiantara bekerja di belakang Vila, mencium bau hangus. Penasaran, saksi yang tinggal di Jln Kuta Theater no 12 lingkungan Tegal Kuta, melihat ke belakang salah satu gudang tempat penyimpanan barang.
“Saksi melihat dari gudang itu keluar asap mengepul,” ujar Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa Rabu (12/2/2020).
Saksi selanjutnya berteriak kepada seluruh karyawan dan tamu yang sedang makan, agar segera keluar karena ada kebakaran. Saksi juga keluar menuju keluar menemui lokal Trasport untuk minta tolong untuk menghubungi pemadam kebakaran.
Sementara saksi I Putu Heri Andika mengatakan setelah mendengar teriakan kebakaran, ia langsung menuju ke TKP. Satpam itu mendapati kobaran api sudah membesar. Ia kemudian memberikan bantuan untuk memadamkan api dengan selang. Namun si jago merah tidak bisa dipadamkan. Api terus menjalar ke bahan material yang mudah terbakar.
Beberapa saat kemudian, 12 mobil petugas Dinas Kebakaran Kabupaten Badung tiba dilokasi dan berhasil menjinakkan si jago merah dalam waktu 1 jam lamanya. Meski demikian, si jago merah sudah membakar habis 2 bangunan dan serta resto Vila Hacienda.
Iptu Oka mengatakan, dari hasil penyelidikan diduga kobaran api bersumber dari gudang tempat penyimpanan barang. “Penyebab kebakaran masih lidik apakah karena korsleting listrik atau ada penyebab lain. Kerugian ditaksir Rp.1.5 miliar,” pungkasnya. (hen)