MANGUPURA -fajarbali.com |Dari hasil penyelidikan aparat kepolisian, pelaku pembakar Villa di Jalan Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, berhasil ditangkap. Pelaku terungkap seorang waria berinisial April JA alias Laura (25). Dia ditangkap di wilayah Baturiti, Tabanan, pada Minggu 7 September 2025 sekitar pukul 03.00 dini hari.
Penangkapan terhadap Laura sedikit mengalami kendala. Pasalnya, dia kerap berpindah-pindah tempat usai membakar Vila milik GA (59) asal Spanyol, pada Jumat 22 Agustus sekitar pukul 00.30 WITA. Namun pelarianya kandas setelah Polisi membongkar tempat persembunyianya di wilayah Baturiti, Tabanan.
"Pelaku pembakaran vila seorang waria. Ia ditangkap tanpa perlawanan, keteranganya masih dikembangkan," beber sumber, pada Selasa 9 September 2025.
Sementara dari pengakuan Laura mengaku sudah kenal GA sejak lama. Namun, Laura kesal tidak diperbolehkan masuk oleh GA ke dalam vila. Sehingga dia nekat membakar vila tersebut. Atas perbuatanya, Laura terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.
Penangkapan Laura dibenarkan oleh Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, S.H,. Oa mengatakan Laura diamankan karena diduga sebagai pelaku pembakaran villa di Jalan Tibubeneng, Kuta Utara.
"Keterangan Laura masih didalami," bebernya, pada Selasa 9 September 2025.
Diberitakan, pria GA nyaris tewas setelah mengetahui vilanya dibakar orang pada, Jumat 22 Agustus sekitar pukul 00.30 WITA. Setelah dicek melalui rekaman CCTV ternyata pelaku adalah teman korban yakni Laura.
Beruntung, korban berhasil memadamkan api dengan alat seadanya, sebelum menyebar lebih luas ke Vila. Korban GA melaporkan kejadian ke Polres Badung pada Minggu 24 Agustus 2025. R-005










