Wanita Ini Mengaku Diseret Paksa Masuk ke Penginapan Lalu Diperkosa, Polisi Buru Waitress Kafe

Loading


DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Seorang pria yang akrab dipanggil Hengky, tengah diburu petugas unit  Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar. Pekerja waitress kafe itu terlibat kasus perkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial RS (26). 

 

Kasus perkosaan tersebut terjadi di Penginapan Sekar Wangi di Jalan Andakasa Denpasar, Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 24.00 Wita. Korban asal Sukabumi Jawa Barat itu diseret masuk ke kamar penginapan dan disetubuhi paksa sebanyak 1 kali. 


Sumber dilapangan mengungkapkan, Hengky sudah lama menaruh hati dengan korban RS. Tapi korban hanya menganggapnya sebagai teman karena memang dirinya sudah punya pacar. Meski demikian, Hengky terus saja mencari kesempatan mendekati korban. 


Puncaknya, Selasa (21/7/2020) malam, Hengky menjemput korban dan berniat menghantar pulang ke kosnya di Jalan Jepun Pipil Denpasar Timur. Wanita lugu yang hanya tamatan SMP itu tidak menaruh curiga sedikit pun akan bahaya mengancam. 


"Pelaku awalnya hendak menggantar korban pulang, tapi diperjalanan pelaku mengajak korban ke penginapan," beber sumber, Selasa  (28/7/2020). 


Benar ternyata, sepeda motor Scoopy yang ditunggangi Hengky tidak menuju ke arah kos tapi mengarah ke penginapan Sekar Ayu di Jalan Andakasa Denpasar. Setelah membayar uang sewa kamar, keduanya menuju kamar penginapan. 


Tapi korban sempat curiga dan menanyakan "kenapa kok kemari " ? Tapi pelaku tetap ngotot dan menyeret korban masuk ke kamar penginapan. "Korban diseret paksa masuk ke dalam penginapan. Sehingga korban mengalami luka lecet dibagian paha kanan," ujar sumber. 


Di bawah ancaman, pelaku mempreteli celana korban dan menyetubuhi secara paksa sebanyak 1 kali. Setelah puas menyetubuhi, pelaku menghantar korban ke depan Mitra 10 untuk bertemu pacar korban. "Setelah kejadian, korban menghubungi pacarnya untuk menjemput di depan Mitra 10," ungkap sumber. 

BACA JUGA:  Ditangkap Saat Ambil Sabu, Pedagang Buah Dituntut 4,5 Tahun Penjara


Setelah menceritakan perihal perkosaan yang dialaminya ke sang pacar, kasus ini akhirnya bergulir melaporkan ke unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar. Hingga kini, Polisi masih melakukan pengejaran terhadap Hengky. 


"Kami masih melakukan penyelidikan," terang Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Gede Putu Anom Danujaya saat dikonfirmasi, pada Selasa (28/7/2020). (hen)

Scroll to Top