https://www.traditionrolex.com/27 Wakil Rakyat DPRD Buleleng Sidang Bangunan Dekat Pura - FAJAR BALI
 

Wakil Rakyat DPRD Buleleng Sidang Bangunan Dekat Pura

(Last Updated On: 03/12/2019)

SINGARAJA – fajarbali,com | Dinilai mengurangi rasa kesakkralan sebuah pembangunan yang berada di dekat Pura Segara Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar yang ada di jalan Singaraja-Seririt. Hal itu mengundang kemisingan dan dinilai mengurangi kesakralan pura.

 

Dengan adanya hal itu, aparat desa setempat mengadukan kepada para wakil rakyat DPRD Kabupaten Buleleng terlebih dalam pembangunan tersebut belum dipastikan memiliki perijinan. Dalam laporan tersebut melalui surat yang dilayangkan kepada kepada Gubernur Bali yang ditembuskan ke DPRD Bali, DPRD Buleleng, dan sejumlah pejabat terkait lain.

Dalam surat No.454.1/51/XI/2019 tanggal 21 November 2019 memuat empat poin diantaranya mempertanyakan terkait aturan jarak pembangunan milik pribadi dengan kawasan pura. Poin berikutnya menyebut, warga keberatan dengan pembangunan itu kalau jarak bangunan dengan pura tidak sesuai aturan pemerintah. Sebaliknya, kalau regulasi mengizinkan, maka pembangunan itu tidak dipermasalahkan. Atas pengaduan itu, Komisi I Senin (2/12/2019)  melakukan peninjauan ke lapangan. Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi I Gusti Made Kusumayasa didampingi Tim Pakar Dewan Wayan Rideng, Perbekel Desa Tigawasa, Made Suadarmayasa, perangkat Desa Kaliasem, dan persnel Satpol PP Kecamatan Banjar.

Di lokasi, dewan mengamati proses pembangunan di atas tanah yang tidak diketahui siapa pemiliknya. Lahan ini sendiri terletak di Dusun Jung Sangyang, Desa Kaliasem. Di lahan itu baru dikerjakan pondasi bangunan yang berjarak sekitar 29.5 meter dengan Penyengker Pura Segara. Selain itu, ada bangunan Bale Bengong juga berdiri dengan jarak sekitar 7.5 meter dengan penyengker. Perbekel Desa Tigawasa Made Suadamayasa mengatakan, pengaduan terhadap pembangunan di sebalah barat pura tersebut tidak ada maksud menghambat atau ada tujuan lain.

Namun demikian, karena lokasinya sangat deat dengan pura, pihkanya perlu mendapatkan penjelasan terkait peruntukan dan perizinan bangunan itu. Dari hasil kordinasi dengan aparat di Desa Kaliassem yang mewilayahi lokasi itu, dirinya juga tidak mendapatkan informasi pasti. Karena kondisi itu, sehingga pihkanya mengirimkan surat ke kabupaten dan DPRD agar ditindaklanjuti.”Kami sedikit kahwatir pembangunan ini bisa mengancam kesucian pura karena lokasi dekat sekali.

Kami tidak tahu siapa pemilik dan peruntukan bangunan dan apakah sudah ada izin kami tidak tahu, daripada ada masalah kemduian hari, sehingga kami bersurat ke Bupati dan sekarang sudah ditindaklanjuti,” katanya. Di sisi lain Suadarmayasa menyebut, sepanjang regulasi membenarkan pembangunan di dekat pura itu, pihkanya mengaku akan tunduk dengan apapun amanat rgulasi itu. Namun demikian, kalau peruntukan bangunan yang smapai menimbulkan gangguan kesucia pura, maka pihkanya tetap menyataan keberatan dan meminta agar dilakukan jalan keluar tanpa ada pihak yang dirugikan.”Kalau regulasi sah mengatur pembangunannya kami tidak mempermasalahan, tapi katakanlan dibangun hotel bertingkat sampai menimbulkan ganguan kesucian pura, kami tetap keberatan dan perlu dicarikan jalan keluar,” jelasnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Gusti Made Kusumayasa mengatakan, peninjauan ke lapangan ini untuk mendapatkan data-data terkait surat pengaduan aparat Desa Tigawasa yang mempertanyakan aktifitas pembangunan di lahan sebalah barat pura.

Setelah meliihat langsung dan pihkanya mengukur jarak bangunan dengan penyengker terungkap jaraknya 29.5 mter. Selain itu, bangunan bale bengong jaraknya 7.5 meter idari penyengker. Hanya saja, data siapa pemilik dan peruntukan termasuk izin belum berhasil dikumpulkan. Ini karena, keterangan dari aparat Desa Kaliasem menyebut tidak mengetahui siapa pemilik bangunan tersebut.”Siapa pemilik dna peruntukan bangunan ini belum kita dapatkan.

Setelah kami cek ke aparat desa juga tidak tahu, dan jarak bangunan sudah kita ukur dan datanya akan ita bahas kembali di komisi,” jelasnya. Setelah mengumpulkan data-data di lapangan, Kusumayasa menyebut, pihkanya akan melaporkan kepada Ketua Komisi Gede Ody Busana dan pimpinan DPRD. Untuk pembahasan lanjutan, Komisi I dalam waktu dekat ini akan melakukan klarifikasi kepada para pihak terkait. (ags).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Telkomsel Terbakar, Jaringan Telepon Lumpuh

Sel Des 3 , 2019
Dibaca: 9 (Last Updated On: 03/12/2019)SINGARAJA – fajarbali.com | Kantor telekomunikasi (Telkom) yang ada di Kota Singaraja, Selasa (3/12/2019)  mengalami terbakar. Akibat terbakarnya kantor telekom yakni di bagian ruang jenset itu membuat jaringian komunikasi yang ada di Kabupaten Buleleng sempat mengalami lumpuh kurang lebih satu setengah jam.    Save as PDF

Berita Lainnya