Wacana Perpanjangan PPKM Darurat Dikhawatirkan Memicu Ledakan Sosial di Masyarakat

Loading

DENPASAR–sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Kabar mengenai wacana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali hingga Bulan Agustus mendatang menyeruak kepermukaan. Ditambah lagi dengan pernyataan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin, (12/7/2021) lalu.



Alasannya, perpanjangan PPKM Darurat dilakukan guna menurunkan kasus Covid-19 yang saat terus mengalami peningkatan. Banyak masyarakat yang merasa resah dengan wacana perpanjangan tersebut. Hingga memancing respon para tokoh-tokoh Bali. Salah satunya mantan Komisioner KPU RI I Gusti Putu Artha. Dirinya bahkan telah mengirimkan surat terbuka kepada jajaran Forkopimda Bali yakni Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali, Kapolda Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dan Danrem 163/Wirasatya, Rabu (14/07/2021).

“Om Swastyastu! Tanpa mengurangi rasa hormat, perkenankan saya menyampaikan aspirasi saya sebagai salah satu warga negara Indonesia merespons perkembangan penanganan Covid-19 di Bali melalui surat terbuka ini,” kata dia. 

Baca Juga :
Terkendala Anggaran, Badung Kurangi Speed Internet Gratis
Ringankan Beban Masyarakat di Masa Pandemi, Satgas Covid-19 Denbar Bagikan Pangan Gratis


Sebagai masyarakat, Putu Artha mengaku sangat mengapresiasi k8nerja dari Forkopimda Bali yang telah bekerja keras dan terus berupaya dalam melakukan penanganan Covid-19. Akan tetapi disisi lain, pemerintah terkesan seperti tidak memperhatikan adanya dampak lain yang disebabkan oleh penerapan PPKM Darurat saat ini. Yakni perekonomian masyarakat.

“Problemnya adalah, saya amati sejauh ini respons jajaran pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota tidak cukup peka untuk mengatasi berbagai dampak ekonomi di level bawah,” ujar Putu Artha.
 
Bahkan, dirinya merasa semakin prihatin dengan kondisi masyarakat apabila PPKM Darurat diperpanjang. Ditambah lagi, tidak adanya solusi dari pemerintah. “Saya tak bisa membayangkan rakyat yang sudah kelaparan setahun lebih ini harus "dikunci" selama 6 minggu tanpa respons stimulis ekonomi yang memadai,” tandasnya. 

Dari pengamatannya, ia menilai selama ini politik anggaran yang dilakukan eh Legislatif diseluruh Bali masih kurang longgar dalam merespon dampak dari adanya Pandemi Covid-19, termasuk juga dengan penerapan PPKM Darurat. Selain itu,  pada tahun 2020 saja hanya ada segelintir kepala daerah yang berani mengambil sikap dengan menggelontorkan stimulus bantuan kepada masyarakatnya ditengah Pandemi.

“Bahkan saat tahun 2020 saja, hanya satu dua kabupaten yang berani bupatinya menggelontorkan bansos, sembako dan sejenisnya. Anggaran Desa dan desa ada juga direposisi,” tandasnya. 

Disamping itu, apabila nantinya PPKM Darurat diperpanjang hingga 6 minggu kedepan, belum ada tanda-tanda upaya untuk melakukan reposisi anggaran. Termasuk juga dengan plafon dana tak terduga dan sejenisnya tidak kelihatan. Reposisi dana desa dan Desa Adat, tak pernah didengar seperti tahun lalu.

"Ini amat menyedihkan. Pada sisi lain, gerakan untuk membangkitkan kegotongroyongan dan kesetiakawanan sosial menghadapi 6 minggu ke depan tak ada yang memimpin dan mengambil kendali," ujarnya lagi.

Yang menjadi kekhawatirannya jika PPKM Darurat diperpanjang adalah terjadinya ledakan sosial potensial terjadi karena rakyat Bali kelaparan tanpa adanya stimulus bantuan. “Jika ini berlanjut saya khawatir ledakan sosial potensial terjadi krn rakyat Bali kelaparan menghadapi 6 minggu yang "terkunci" itu,” akunya.

Maka dari itu, dirinya menyampaikan beberapa poin usulan kepada Gubernur Bali. Diantaranya, pertama, Gubernur Bali dan DPRD Bali diimbau memimpin gerakan untuk mereposisi struktur anggaran DPRD se Bali sehingga bisa digelontorkan ke rakyat pada APBD perubahan (jika sekarang belum dianggarkan).

Hal ini, menurutnya, sangat mungkin karena nyaris satu warna. Para pemimpin diminta untuk menunjukkan kebijakan manajemen satu pulau. Termasuk anggaran Desa dan Desa Adat.

"Satu lagi, penyekatan jangan sampai desa/kelurahan jika pemerintah tak bisa menjamin hidup rakyat selama masa PPKM. Selain tak produktif karena penumpukan juga memutus peluang ekonomi rakyat kecil padahal pemerintah tak ada intervensi bantuan. Sama saja "ngelinggebang payuk jakan"," ungkapnya.

Kedua, Kapolda Bali dapat mengambil inisiatif memimpin upaya penggalangan kegotongroyongan dan kesetiakawanan sosial berupa penyediaan dapur umum di kantong-kantong sangat terdampak dan rawan sosial. Kapolda Bali juga dapat memimpin upaya penegakan aturan PPKM Darurat yang persuasif. Ia meminta jangan ada denda untuk rakyat yang sedang kelaparan. 

Ketiga, untuk Kejaksaan Tinggi dapat mengawal dan memberi jaminan rasa aman bagi eksekutif dan legislatif untuk mengambil langkah darurat penggunaan anggaran negara.

"Jangan sampai niat membantu rakyat berujung pidana bagi penyelenggara negara," ujarnya. Keempat, kepada Danrem 163 Wirasatya dapat mengambil peran mengonsolidasikan kelompok menengah dan atas secara ekonomi, untuk penyediaan  sejuta paket sembako untuk dibagikan kepada rakyat terdampak.

“Kepada rakyat Bali terutama warga terdampak, terima kasih atas seluruh loyalitasnya selama ini untuk setia pada anjuran para pemimpin kita. Mari bergandengan tangan bahu membahu dalam satu komando. Beri kepercayaan kepada pemerintah. Taat terus pada prokes dan kurangi sikap dan komentar yang tidak produktif. Saya percaya kita bisa melewati semua ujian ini dan menjadi insan yang makin Tangguh,” pungkasnya. (her)
Scroll to Top