Viral, Perkelahian SMK Pariwisata Kini Ditangani Polisi

IMG_20250928_172159
Ilustrasi Perkelahian Pelajar.
KUTA SELATAN -fajarbali.com |Peristiwa penganiayaan menimpa seorang pelajar Kelas X SMK Pariwisata, inisial MFU (17). Korban dianiaya oleh kakak kelasnya, inisial AW (19) di lapangan kosong tepatnya di belakang sekolah, pada Jumat 26 September 2025 sekitar pukul 11.30 Wita. 
 
Penganiayaan itu viral di sejumlah platform media sosial dan sudah dilaporkan ke Polisi. Dalam tayangan video viral tersebut, tampak sekelompok siswa berkerumun di lapangan kosong. 
 
Tampak, korban yang masih menggunakan seragam olah raga berwarna biru, training biru dongker dan membawa tas ransel, dipukul oleh pelaku inisial AW (19) yang ternyata kakak kelasnya siswa Kelas XII. Pelaku AW saat itu mengenakan baju kaos warna hitam dan celana jeans biru. 
 
"Korban dipukul dan tidak melakukan perlawanan," beber Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Minggu 28 September 2025. 
 
AKP Sukadi mengatakan, penganiayaan itu berawal dari saling ejek antara korban dan teman wanita sekelasnya, inisial YA, dengan kata-kata "Jelek Banyak Gaya". Mendapat ejekan tersebut, korban meminta nomor hp pacar YA, tujuanya agar sang pacar bisa menasehatinya. 
 
Lantaran tidak direspon, korban sempat mengabaikan dan mengalah. Namun, ada teman kelasnya yang kembali memancing kericuhan agar korban berkelahi dengan pacarnya YA, "Katanya kamu mau melawan pacarku”. Merasa tertantang, korban pun merespon, “Yaudah sini ne”. 
 
Pacar dari teman korban menghubungi pelaku AW melalui pesan singkat Whatsapp. Namun korban buru-buru minta maaf karena tidak mau timbul keributan. 
 
Tapi AW tidak terima hingga terbawa emosi. Pelaku lantas mencari korban dan diajak ke parkiran motor, kemudian diarahkan menuju sebuah lahan kosong. Di lapangan itu banyak rekan-rekan pelaku sudah menunggu. 
 
Ketika saling berhadapan, korban menyampaikan permintaan dan minta sebaiknya dibicarakan baik-baik. Tapi pelaku balik bertanya, "Apa maksudmu ngomong bawa-bawa parang, sudah merasa jagoan kamu jadi adik kelas”. 
 
Terlanjur emosi, pelaku memukul korban di bagian hidung sebanyak 1 kali, memukul di bagian rahang kiri sebanyak 2 kali dan menendang korban sebanyak 2 kali di bagian bokong dan kepala. 
 
"Dari kejadian tersebut korban mengalami sakit di pipi kiri, susah untuk makan, hidung sakit dan susah untuk bernafas," beber AKP Sukadi," ujarnya. 
 
Kasi Humas AKP Sukadi menjelaskan kejadian ini sudah dilaporkan korban ke Polsek Kuta Selatan, pada Sabtu 27 September 2025. Perihal ini sudah dimediasi melibatkan pihak sekolah bersama Ketua Yayasan, siswa yang terlibat perkelahian didampingi wali murid. 
 
"Pada intinya, lihak sekolah akan memberikan sanksi tegas terhadap seluruh pihak pihak yang terlibat terkait dengan adanya kejadian tersebut dan menyerahkan serta menghormati semua proses hukum yang sudah berjalan ke pihak Kepolisian," pungkas AKP Sukadi. R-005 
Scroll to Top