Usaha Pemotongan Ayam di Desa Gelgel Ditutup SatpolP

(Last Updated On: 22/11/2021)

SEMARAPURA-fajarbali.com | Tempat usaha pemotongan ayam di Banjar Minggir, Desa Gelgel, Klungkung didatangi petugas Satpol PP Klungkung, Senin (22/11/2021). Hal ini sebagai tindak lanjut atas keluhan warga dan petani, terkait pembuangan limbah ke suangi. Tak hanya limbah bulu ayam, yang kerap menyumbat saluran irigasi, tetapi juga usus ayam yang kerap menimbulkan bau tak sedap.

Petugas Satpol PP yang dipimpin langsung Kasatpol PP Klungkung, Putu Suarta terjun ke lokasi bersama petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP). Sayangnya, petugas tidak bertemu dengan pemilik usaha pemotongan ayam tersebut. Di lokasi petugas hanya mendapati sejumlah pekerja yang sedang sibuk beraktivitas. Meski demikian, Satpol PP bersama DLHP tetap meninjau tiap sudut tempat usaha pemotongan ayam tersebut.

Hasilnya mengejutkan, tempat usaha yang setiap harinya bisa memotong 200 ekor ayam itu dinilai jorok dan tak higenis. Putu Suarta mendapati, pemilik usaha memanfaatkan air sungai yang dialirkan dengan mesin pompa untuk membersihkan ayam potongan. Di samping itu, tempat dan alat-alat yang digunakan juga kotor. “Tempat usaha juga kurang higenis karena menggunakan air sungai, tempatnya juga kotor. Kasihan masyarakat kalau begini usahanya,” ujarnya.

Ironisnya, tak sekadar memanfaatkan air sungai untuk membersihkan ayam, tapi limbahnya juga kembali dialirkan ke sungai. Spitenk yang ada juga seolah hanya digunakan sebagai pajangan. Mengingat bulu ayam hingga usus-usunya semua dibuang ke sungai. Padahal, air sungai tersebut kerap dimanfaatkan oleh warga di hilir untuk mandi dan juga sebagai saluran irigasi Subak Kacangdawa, Desa Minggir, Desa Gelgel.

Menindaklanjuti temuan di lokasi, Putu Suarta langsung mengambil tindakan tegas. Tidak ada toleransi, tempat usaha pemotongan ayam tersebut akhirnya ditutup. Hingga pemilik benar-benar menyediakan tempat usaha yang bersih, dan pemanfaatan spitenk dengan baik dan benar. “Untuk sementara kita hentikan usaha pemotongan ayam ini sebelum ada spitenk yang betul-betul dimanfaatkan. Nanti dari Dinas LHP yang akan mengeceknya,”  tegas Putu Suarta.

Sementara salah seorang petani, Ketut Sukarya mengatakan sejatinya sudah sejak lama pembuangan limbah dari usaha pemotongan ayam tersebut dikeluhkan oleh warga dan juga para petani. Bahkan sebelumnya, dirinya sudah pernah mempertanyakan kepada pemilik tempat usaha, pemilik tanah dan juga Kepala Kampung Gelgel terkait persoalan tersebut, namun belum memperoleh tanggapan.

“Limbah yang dibuang kan tidak hanya bulu ayam, tapi sampai ususnya juga. Sehingga menimbulkan bau tidak sedap. Apalagi air sungai ini juga banyak digunakan mandi oleh warga dan juga mengaliri sawah,” keluhnya. (dia)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Yakin Tidak Bersalah, Zainal Tayeb Minta Dibebaskan

Sen Nov 22 , 2021
Dibaca: 5 (Last Updated On: 22/11/2021)DENPASAR–Fajarbali.com|Tim kuasa hukum Zainal Tayeb, Senin (22/11/2021) diberi kesempatan membacakan nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan 3 tahun penjara yang dimohonkan tim Jaksa Penutut Umum (JPU) Kejari Badung pada sidang sebelumnya.  Save as PDF

Berita Lainnya