BULELENG-fajarbali.com | Aksi pencurian yang kerap meresahkan warga masyarakat yang ada di Kecamatan Kubutambahan dan sekitaranya akhirnya berakhir. Hal itu setelah jajaran Mapolsek Kubutambahan berhasil mengupas serta menciduk pelaku pencurian yang kini meresahkan warga. Namun sayang dalam pengungkapan aksi pencurian tersebut, polisi malah menciduk pelaku yang dibawah umur.
Bagaimana hal itu bisa terjadi? Berawal dari adanya laporan warga masyarakat I Kadek Juliantara (31), seorang petani asal Desa Bantang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, yang kehilangan sepeda motor miliknya pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 06.00 WITA, dengan kerugian mencapai Rp. 6.000.000,-. Dimana kejadian itu berlangsung di wilayah hukum Mapolsek Kubutambahan.
Dari laporan tersebut, jajaran Mapolsek Kubutambahan melakukan Gerak cepat dengan melakukan penyidikan dan penyidikan dimana dengan hasil seorang pelaku inisial W yang baru berusia (17), pelaku merupakan seorang warga berasal dari salah satu desa yang ada di Kecamatan Kubutambahan.”Begitu adanya laporan pencurian sepeda motor kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan penyidiakan. Dari hasil itu, kami menemukan pelaku ini yang baru berusian belasan tahun. Kemudian kami amankan dan lakukan penggalian keterangan dan yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian,”ucap Kapolsek Kubutambahan AKP Kadek Robin Yohana saat dikonfirmasi di Mapolres Buleleng, Rabu (7/5/2025) siang.
Menariknya, meskipun pelaku yang baru berusian belasan tahun itu, mengakui telah melangsungkan aksinya sebanyak enam Lokasi berbeda.”Bahkan yang bersangkutan bukan hanya mengakui telah melakukan pencurian satu atau dua TKP melainkan dia (pelaku-red) mengakui telah melakukan pencurian di enam tempat yang berbeda. Seperti melakukan pencurian satu unit kendaraan roda dua Honda Blade warna orange-hitam di Banjar Dinas Pasek, Desa Kubutambahan. Pencurian tabung gas elpiji tiga kilogeram di Banjar Dinas Kawanan, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan. Kemudian pencurian satu buah gitar biola, satu HP Realme 9 Batik, dan uang tunai Rp 478.000 di Banjar Dinas Kanginan, Desa Bila. Uang tunai Rp1.150.000 dalam celengan di Banjar Dinas Pasek, Desa Kubutambahan. Bukan hanya barang pelaku juga sempat melakukan pencurian tiga ekor ayam jantan di Banjar Dinas Banyu Buah, Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan dan yang terakhir pelaku juga sempat melakukan pencurian terhadap dua pasang sepatu, satu sandal, kemeja putih, uang tunai Rp195.000 dan HP Samsung J7 di Panti Asuhan Hindu Destawan, Desa Sawan, Kecamatan Sawan,”beber Kapolsek Robin lantang.
Lantaran pelaku masih dibawah umur, pihaknya mengakui akan melimpahkan kasus it uke unit PPA Mapolres Buleleng.”Mengingat pelaku masih di bawah umur, penanganan perkaranya kami limpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng untuk proses hukum lebih lanjut,”tutup AKP Kadek Robin. @gus