KUTA -fajarbali.com |Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali secara serentak bersama-sama dengan 33 Badan Narkotika Nasional Provinsi lainnya melaksanakan aksi sweeping atau Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika.Â
Â
Aksi ini merupakan wujud implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam melindungi dan menyelamatkan masyakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.Â
Â
Sementara di Bali, BNNP sendiri menggelar aksi sweeping tersebut di kawasan Kelurahan Tuban, Kuta dan Desa Pemogan, Denpasar Selatan, pada Jumat 7 November 2025 siang.Â
Â
Operasi terpadu ini dipimpin oleh Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali, Kombes Pol. I Made Sinar Subawa, S.I.K., M.H dengan melibatkan Instansi terkait lainnya. Seperti Polda Bali, BINDA, Denpom dan Satpol PP Provinsi Bali serta berkoordinasi dengan pihak Desa terkait.Â
Â
Pelaksanaan operasi ini berfokus pada pemukiman padat yang rentan penyalahgunaan narkoba serta pengembangan atas pengungkapan kasus narkotika.Â
Â
Sebelumnya, BNNP Bali berhasil mengungkap kasus narkoba dengan tersangka AR di kamar kosnya di kawasan Tuban, Kuta, pada Selasa 4 November 2025. Petugas menyita barang bukti jenis ganja seberat 1.076,36 gram netto.Â
Â
Sementara hasil dari aksi sweeping tersebut, petugas kembali menemukan ganja di kamar kos tersangka AE sebanyak 5,12 gram. Sedangkan dari hasil pemeriksaan tes urine di kos-kosan tersebut, tiga orang penghuni kos positif mengkonsumsi narkoba.Â
Â
"Bagi terduga penyalahguna yang hasil test urinenya positif selanjutnya dibawa ke Klinik Pratama BNN Provinsi Bali untuk di lakukan asesmen untuk ditindaklanjuti dengan rehabilitasi sesuai tingkat ketergantungannya," ungkap Kepala BNNP Bali Brigjenpol Rudy Ahmad Sudrajat SIK, MH. R-005Â










