https://www.traditionrolex.com/27 Ujian Akhir Semester Warga Binaan Lapas Anak Pakai Gedung SKB dan STKIP - FAJAR BALI
 

Ujian Akhir Semester Warga Binaan Lapas Anak Pakai Gedung SKB dan STKIP

(Last Updated On: 17/04/2022)

AMLAPURA-fajarbali.com | Sebanyak 13 orang warga binaan Lapas Anak Kelas II Karangasem mengikuti Ujian Akhir Semester. Untuk menggelar ujian AKhir Semester ini, LPKA Kelas II memakai Ruang Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Karangasem dan STKIP Agama Hindu Amlapura. Diharapkan, ujian akhir semester ini, nantinya mereka yang putus sekolah minimal bisa melanjutkan belajar dan mendapat ijazah, baik yang setara SD, SMP, maupun SMA.


Kepala LPKA Karangasem Mochammad Sjaefoedin, Rabu (26/5/2021) kemarin mengungkapkan, untuk menggelar Ujian Akhir Semester ini, pihaknya menjalin kerjasama dengan Disdimpora Karangasem, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kab. Karangasem dan STKIP Agama Hindu Amlapura. Disampaikanya,Ujian Akhir Semester ini dilaksanakan mulai tanggal 24 Mei 2021 sampai dengan tanggal 28 Mei 2021.

“Warga binaan yang ikut ujian akhir sebanyak 13 orang, yang terdiri dari Paket A berjumlah 5 orang, Paket B 3 orang dan Paket C 5 orang,” ucapnya.

Baca Juga :
Petani Jejukutan Jimbaran Kembangkan Hidroponik
Pertama Kali, Bupati Sedana Arta Lantik 39 PPPK Dalam Jabatan Fungsional
 

Mochammad Sjaefoedin menyampaikan, keikutsertaan anak dalam Ujian Akhir Semester itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Pasal 22 Ayat 1 tentang Pemasyarakatan salah satunya yaitu hak mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Sehingga pihaknya menyelenggarakan Pendidikan Kesetaraan Non Formal Kejar Paket A, B dan C sebagai pengganti pendidikan formal.

“Setidaknya mereka memperoleh kesempatan kembali untuk mengikuti pendidikan pada jenjang tertentu dan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap belajar sehingga dapat memiliki pengetahuan dan keterampilan,” ucapnya lagi. 

Diharapakan lagi, penyelenggaraan pendidikan kesetaraan non formal ini sekaligus memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk tetap melanjutkan pendidikanya meski mereka menjadi warga binaan Lapas. Minimal,sebutnya mereka bisa melanjutkan belajar dan mendapat ijazah, baik yang setara SD, SMP, maupun SMA.

Ia juga menyampaikan, Ujian Akhir Semester yang dilakukan ini sebagai bentuk reintegrasi sosial dimana anak akan dipersiapakan untuk kembali ditengah masyarakat dan mengembalikan kepercayaan dirinya serta sebagai bekal pengetahuan setelah selesai menjalani masa pidana.

“Harapanya saat mereka kembali ke masyarakat, apa yang didapat saat berada di Lapas bisa berguna, sekaligus bisa kembali berada ditengah-tengah masyarakat,” ucapnya lagi. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tahun 2021, Dispar Bangun Dua Unit Toilet di ODTW Putung

Kam Mei 27 , 2021
Dibaca: 22 (Last Updated On: 17/04/2022)AMLAPURA-fajarbali.com | Pemkab Karangasem terus berupaya membangkitkan kembali masa keemasan Obyek Wisata Putung, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat sebagai salah satu tempat rekreasi para wisatawan lokal maupun mancanegara. Salah satunya, untuk mendukung pengembangan Obyek Wisata Putung ini, melalui Dinas Pariwisata Karangasem akan mulai melakukan penataan berupa […]

Berita Lainnya