Tutup ‘Bisnis’ Prostitusi, Bupati Ditagih Lapangan Pekerjaan

Loading

SEMARAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Komitmen Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta untuk menutup operasional cafe dan bisnis prostitusi tampaknya bukan isapan jempol belaka.

Bahkan bupati turun tangan melakukan sidak ke sejumlah cafe remang-remang hingga penginapan. Sayangnya, sidak tersebut diduga bocor sehingga banyak Pekerja Seks Komersial (PSK) tidak ada di lokasi. 

Minggu (6/1/2019) Bupati Suwirta bersama Kapolres Klungkung, AKBP I Komang Sudana dan Kasatpol PP, Putu Suarta serta sejumlah aparat kepolisian dan TNI mendatangi gubuk-gubuk di kawasan eks galian C, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan. Gubuk semi permanen tersebut diduga dijadikan tempat bisnis esek-esek. Tidak seperti biasanya, petang itu deretan bilik asmara di lokasi tersebut nampak sepi. Sehingga sidak diduga sudah bocor. 

Saat diintrogasi Bupati, salah seorang pemilik gubuk, Ketut Sulandra mengakui sejak beberapa hari lalu, tiga PSK yang diasuhnya sudah pergi. Gara-garanya mereka mendengar informasi bahwa pemerintah daerah akan melakukan penertiban tempat prostitusi. Sulandra menyadari usahanya tersebut memang sisi negatifnya.

Oleh karena itu dirinya tidak keberatan bila pemerintah membuat kebijakan untuk melakukan penutupan. Selain itu ia juga siap memulangkan para PSK yang diasuhnya.  Namun, dengan syarat pemerintah wajib menyediakan lapangan pekerjaan baru untuknya. Mengingat selama ini, Sulandra hanya mengandalkan pendapatan dari bisnis suram tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup. 

"Saya siap jika diperintahkan menutup usaha saya ini, tapi Pemerintah harus adil menutup semua usaha sejenis yang ada di Klungkung, dan memberikan saya sebuah lapangan pekerjaan untuk menyambung hidup saya," tuntutnya kepada Bupati Suwirta. 

Beranjak dari gubuk milik Sulandra, Bupatu Suwirta beserta rombongan lantas mendatangi tempat prostitusi di Jalan Raya Gunaksa. Di tenpat bisnis prostitusi milik Gung Bengkis tersebut, Bupati Suwirta mendapati tiga perempuan. Saat dimintai keterangan, mulanya ketiga perempuan bernama Jari (43), Dessi (19) dan Windy (20) yang  berasal dari luar daerah Bali tersebut tak mengaku menjadi PSK. Katanya, mereka hanya bertugas menemani para tamu minum minuman keras. 

BACA JUGA:  Awig-awig Desa Adat Penasan Dikukuhkan Bupati Suwirta, Isinya Tidak untuk Dikeramatkan

Mendapat pengakuan demikian, Bupati Suwirta tak langsung menyerah. Bupati asal Nusa Ceningan ini lantas melakukan introgasi secara terpisah. Hasilnya, ketiga perempuan tersebut mengakui bahwa mereka juga menjajakan diri kepada pria hidung belang. Sambil menangis sesenggukan, ketiga perempuan tersebut diultimatum oleh Bupati Suwirta agar berhenti menjajakan diri. Bahkan dalam waktu seminggu, ketiganya akan dipulangkan ke tempat asalnya. 

Selanjutnya lokasi ketiga yang didatangi adalah tempat prostitusi di Dusun Dukuh, Desa Tangkas. Di tempat milik Bapak Kerta tersebut, rombongan yustisi tidak mendapati PSK. Hanya nampak deretan kamar kosong berukuran sekitar 2 x 2 meter. Seorang wanita tua penunggunya mengaku semua PSK telah lama pergi dan belum ada yang kembali sejak tahun baru. 

Selain menyasar gubuk prostitusi, Bupati Suwirta bersama rombongan juga memeriksa 6 penginapan yang terdapat di wilayah Desa Jumpai. Seluruh penginapan ini diduga menyediakan penyewaan kamar secara short time dan juga menyediakan PSK. Kecurigaan tim ternyata benar, dalam sidak itu Bupati Suwirta mendapati dua pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar. Bupati Suwirta pun menegur dan mengintrogasi ke empat orang ini dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan di kantor SatpolPP dan Damkar Klungkung. 

Usai sidak, Bupati Suwirta mengultimatum para mucikari agar tidak melanjutkan usahanya. Semua usaha sejenis yang berada di wilayah Kabupaten Klungkung akan ditutup tanpa pandang bulu. Aparat akan terus memantau lokasi prostitusi ini untuk memastikan kegiatan tersebut benar-benar tidak berjalan kembali.

Jika kedapatan masih beroperasi maka akan ditindak sesuai Perda yang berlaku. "Saya perintahkan aparat untuk terus memantau tempat ini, jika masih beroperasi akan kami bongkar dan berlakukan sanksi tegas," perintah Bupati Suwirta. Sementara kepada para pemilik penginapan, Bupati Suwirta mewanti-wanti untuk lebih selektif dalam menerima tamu menginap. (dia)

Scroll to Top