IMG_20241229_181035
TREN LAKALANTAS-Pengamanan arus lalulintas oleh personel Polres Badung di sejumlah titik menjelang malam pergantian tahun.

Tren Angka Kecelakaan Lalin di Badung Meningkat 15 Persen, Tercatat 82 Tewas

MANGUPURA -fajarbali.com |Tren angka kecelakaan lalulintas di wilayah Kabupaten Badung tercatat meningkat selama setahun, yakni dari tahun 2023 hingga tahun 2024. Kecelakaan ini menewaskan 82 orang pengguna jalan. 
 
Menurut Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, meningkatnya kasus kecelakaan lalulintas ini terjadi karena beberapa faktor yakni pelanggaran rambu rambu lalin, tidak mengenakan helm, ugal-ugalan berkendara dan sebagainya. Kecelakaan ini terjadi di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Mengwi, Abiansemal dan Petang. 
 
Perwira melati dua ini membeberkan secara rinci bahwa sejak tahun 2024 terdapat 991 kasus kecelakaan yang ditangani jajaran Satlantas Polres Badung. Sedangkan tahun 2023 lalu terdapat 865 kasus kecelakaan. 
 
"Kasus kecelakaan di Kabupaten Badung meningkat 126 kasus, atau sekitar 15 persen," terang AKBP Teguh. 
 
Disampaikanya, penyidik Satlantas Polres Badung telah menyelesaikan kasus sebanyak 898 kasus tahun 2024 ini. Dibanding tahun 2023, penyelesaian hanya 837 kasus. 
 
Untuk korban meninggal dunia pada tahun 2024 juga meningkat, tercatat ada 82 orang tewas, 20 orang luka berat, dan 1162 orang luka ringan. Sementara kerugian material yang disebabkan mencapai Rp 578,2 juta. 
 
Sedangkan tahun 2023 lalu tercatat korban tewas mencapai 76 orang, 15 luka berat dan 994 korban luka ringan. 
 
"Korban meninggal dunia naik 6 orang, luka berat naik 5 orang dan luka ringan naik 168 orang dengan kerugian Rp 123.450.000," bebernya. 
 
Ditegaskanya lagi, secara anatomi kasus, korban kecelakaan ini didominasi oleh usia muda, dari usia 12 sampai 24 tahun, yakni 460 orang. Sedangkan profesi swasta 926 orang. Kendaraan yang paling banyak terlibat adalah roda dua berjumlah 1246 unit. 
 
"Mayoritas terjadi di wilayah Kecamatan Mengwi dan pada waktu produktif dari pukul 10.00 sampai 15.00 Wita," ujarnya. 
 
Kapolres Badung menegaskan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mentaati peraturan dalam berkendara. Menurutnya, dalam berkendara wajib mematuhi aturan lalulintas agar dijauhkan dari musibah kecelakaan, dan selamat sampai ke tujuan. R-005 
Scroll to Top