Trauma, Kalangan Dewan Minta Program GGS Dianggarkan Dalam APBD Perubahan

BANGLI- sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Belajar dari pengalaman dua tahun terakhir, kalangan DPRD Bangli kini meminta penganggaran program Gerbang Gita Santi (GGS) agar dilakukan dalam APBD Perubahan tahun 2020. Sebab, jika dalam APBD induk kembali dianggarakan, dikhawatirkan pengalaman sebelumnya GGS tidak kunjung cair akan kembali terjadi yang menyebabkan para wakil rakyat akan berulang tahun menanggung malu.

 

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Bangli, I Ketut Swastika, selasa (26/11/2019). Kata Swastika didampingi anggota DPRD Bangli, Made Sudiasa, kaitan dengan GGS sudah dua kali dari tahun 2018-2019 selalu ada masalah. Realisasi angg/2019 anggarannya tidak kunjung sesuai. “Kami trauma dengan GGS. Kami ingin, karena dalam pengangaran ada dua sifat yakni asumsi pada anggaran induk dan sifatnya riil pada perubahan. Ini tidak bisa dihindari pasti ada perubahan. Kami inginnya, salah satu kebutuhan masyarakat dalam GGS ini dibahas dan diselesaikan pada APBD Perubahan. Di dana rill, supaya tahu berapa ada anggarannya,” tegasnya.

Dalam hal ini, pihaknya mengaku tetap setuju dengan adanya program GGS. Tapi, lanjut Bendahara DPC PDIP Bangli ini, penganggarannya agar dilakukan di Perubahan APBD. Sebab, jika dianggarkan dalam APBD induk dikhawatirkan cairnya kembali tidak optimal, tidak seratus persen sehingga akan membuatnya kembali malu berhadapan dengan masyarakat. “Dulu kami sudah dibuat malu, sekarang mau lagi dibuat malu kan sudah keterlaluan namanya. Ini pembunuhan karakter politik jadinya. Kami inginkan kaitan dengan janji kepada masyarakat harus pasti dan kepastiannya ada di perubahan,” tegasnya.  

Hal yang hampir sama juga disampaikan anggota DPRD Bangli lainnya, I Made Sudiasa. Menurut Politisi Partai Demokrat asal Desa Undisan Tembuku ini, alotnya pembahasan KUA/PPAS APBD induk 2020 salah satu penyebabnya karena masih adanya beda pendapat, terkait sudut padang dalam menterjemahkan bahwa dana itu untuk rakyat. “Kita ingin belajar dari masa lalu. Tahun 2018, kita ribut. Penyebabnya, kekurangan dana. Tahun 2019, anggaran untuk kepentingan rakyat melalui GGS juga kembali tidak bisa cair semuanya. Dan hanya cair sekitar 36 persen saja. Kondisi ini yang menyebabkan masyarakat hanya bisa menerima janji-janji kosong. Dari kasus, itu kita belajar lagi jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” sebutnya.

BACA JUGA:  Imbas Penurunan PAD Merupakan Resiko Yang Harus Berani Ditangung

Disampaikan pula, sesuai hasil diskusi dan koordinasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangli, dana bebas yang masih tersedia hanya Rp 1,3 miliar. Sementara ada OPD yang harus ditunda kegiatannya dan dijadikan akan dilaksanakan dalam Perubahan. Artinya, plapon untuk OPD tersebut, tidak 100 persen untuk memenuhi setahun. Hanya bisa untuk pemenuhan anggaran sampai 8 bulan, akibat kekurangan anggaran. Namun blunder terjadi, karena Bupati berkeinginan menyelesaikan kegiatan GGS yang tertunda tahun 2018/2019. Dampaknya, tarik ulur kepentingan pun terjadi. Terlebih jelang Pilkada Bangli tahun 2020, telah menyebabkan pembahasan KUA/PPAS APBD Induk Bangli tahun 2020 berjalan cukup a lot. “Yang pasti kita tidak inginkan realisasi dari program GGS tersebut, merugikan rakyat,” pungkasnya. (ari).

Scroll to Top