MANGUPURA -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Satuan Resnarkoba Polres Badung membekuk pengedar narkoba yakni Dimas Cipta Putra (27) saat bertransaksi di SPBU Kerobokan Banjar Batu Culung Kerobokan Kuta Utara Badung, pada Selasa 3 Agustus 2021 sekitar pukul 15.10 Wita.
Dari tangan pria asal Malang Jawa Timur itu petugas mengamankan 4 paket klip berisi kristal bening sabu sabu seberat 0.32 gram.
Menurut Kasubag Humas Polres Badung Iptu Gede Ketut Oka Bawa, tersangka Dimas Cipta Putra yang tinggal di Jalan Dalung Raya depan perum River Side, Badung itu ditangkap atas laporan masyarakat.
Dimana awalnya petugas menerima informasi transaksi narkoba di SPBU di Banjar Batu Culung Kerobokan Kuta Utara Badung, pada Selasa 3 Agustus 2021 sekitar pukul 16.10 Wita.
Polisi kemudian meluncur ke TKP dan mencurigai seorang pria berciri-ciri berambut pendek ikal dan perawakan kurus.
"Pelaku langsung ditangkap di SPBU. Setelah digeledah diamankan barang bukti 4 paket narkoba jenis sabu sabu seberat 0.32 gram dibungkus rokok," beber Iptu Oka Bawa, pada Senin 16 Agustus 2021.
Selain paketan sabu juga diamankan 1 buah handphone merek Samsung J2 Prime warna Silver. Kini tersangka Dimas diamankan di Polres Badung untuk pengusutan lebih lanjut. "Tersangka Dimas masih diperiksa keterangannya," ungkap Iptu Oka Bawa. (Hen)