TPST Mengwitani akan Diuji Coba

MANGUPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Uji coba Tempat Pengolahan Sampah (TPS) sementara di samping Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, akan dilakukan, Kamis (19/12/2019) hari ini. Namun, uji coba ini bersifat internal, mengingat pembangunan fasilitas penunjang di kawasan tersebut belum sepenuhnya rampung.

 


“Kami pastikan uji coba sesuai jadwal awal, tanggal 19 Desember 2019. Tapi uji coba ini tidak kami publis, karena hanya untuk internal saja, khususnya untuk melihat kasiapan mesin incinerator,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IB Surya Suamba, beberapa waktu lalu.

Sementara, untuk uji coba resmi tergantung kesiapan Bupati Badung. “Kami menyesuaikan dengan jadwal Pak Bupati. Perkiraan kami antara tanggal 21 Desember sampai 23 Desember 2019,” ungkapnya.

Disinggung kesiapan fasilitas penunjang di kawasan TPS sementara seperti gudang penyimpanan sampah, Surya Suamba menegaskan bila pembangunan gudang masih dalam proses pengerjaan. “Mudah-mudahan tanggal 20 Desember 2019 gudang sudah siap dan bisa langsung dipergunakan,” tandasnya.

Pada bagian lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan, mengaku sudah menyiapkan kurang lebih 40 truk untuk mengangkut sampah dari kawasan Tuban, Kecamatan Kuta agar bisa langsung diolah di TPS sementara tersebut. “Semoga bisa cepat difungsikan, sehingga tidak semakin lama sampah dititipkan di Tuban,” ujarnya.

Tidak hanya sampah di Tuban, sampah kiriman di sepanjang pesisir pantai di Badung rencananya juga bakal diolah di TPS sementara di samping Terminal Mengwi. Hal ini karena Pemkab Badung tak lagi diperkenankan membuang sampah ke TPA Suwung, Denpasar.

Seperti diketahui, dalam pengolahan sampah pemerintah menggandeng pihak ketiga. Pemerintah menyiapkan tempatnya, sementara pihak ketiga menyiapkan peralatannya. Total ada empat mesin incinerator yang akan digunakan. Mesin tersebut diklaim mampu membakar semua jenis sampah. Total sampah yang mampu dibakar sebanyak 5 ton per jam. Adapun suhu pembakaran 800 sampai 1.000 derajat celcius. Mesin incinerator diklaim ramah lingukungan. Sebab, asap pembakaran akan difilter, sehingga tidak mencemari udara.

Dinas PUPR Badung selaku leading sektor, saat ini juga sedang menyiapkan gedung penyimpanan sampah berukuran 30 meter x 50 meter, serta membangun tembok pembatas di kawasan tersebut. Anggaran penataan lahan dan pembangunan pagar, gedung penyimpanan sampah menghabiskan sekitar Rp 4,8 miliar. Anggaran bersumber dari pos belanja tak terduga APBD tahun 2019.(put).

Scroll to Top