DENPASAR -fajarbali.com |Maling mengobok-obok Toko Indomaret yang terletak di Jalan Gatot Subroto Barat nomor 146D, Ubung, Denpasar Utara, pada Kamis 17 July 2025 sekitar pukul 08.30 Wita. Maling diduga lebih dari satu itu masuk ke dalam toko dengan merusak atap plafon dan menggasak uang tunai Rp.1 juta dan sejumlah rokok berbagai jenis.Â
Â
Aksi pencurian ini diketahui oleh saksi karyawan, Marni Ulfa (20) yang tiba di toko Indomaret, pada 17 July 2025 sekitar pukul 06.40 Wita. Seperti biasa, saksi menghidupkan lampu luar toko lalu masuk ke dalam toko untuk menghidupkan kembali alarm toko. Namun alarm toko tidak berbunyi. Bahkan layar monitor CCTV juga tidak hidup.Â
Â
Saksi lantas menghidupkan komputer untuk absen, dilanjutkan menghitung ulang uang kas di laci kasir. Namun saksi kaget, uang tersebut sudah tidak ada. Sehingga saksi langsung menuju brankas yang ada di lantai 2 untuk mengambil uang.Â
Â
Saksi kembali turun untuk menaruh uang yang telah di ambil ke laci kasir. Saat melintas di rak Display, saksi heran karena beberapa slop rokok sudah hilang.Â
Â
Perihal hilangnya rokok ini dilaporkan ke Supervisor yang lantas menduga tokonnya kecurian. Supervisor selanjutnya menyuruh saksi untuk mengecek bagaimana cara pelaku masuk untuk mengambil barang-barang tersebut.Â
Â
Saksi kembali naik ke lantai 2 toko dan mendapati plafon toko telah jebol. Ia bahkan melihat alat Ganitor yang ada di lantai 1 sudah dicabut. Ia kemudian melaporkan prihal penemuan tersebut ke supervisor.Â
Â
Aparat kepolisian Polsek Denpasar Utara tiba dilokasi dan melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pengecekan, pihak Toko Indomaret mengalami kerugian hilangnya uang tunai Rp.1 juta dan sejumlah rokok berbagai jenis.Â
Â
"Pihak Indomaret mengalami kerugian Rp 1 juta dan berbagai jenis rokok yang nilainya masih dhitung. Pelaku masuk melalui plafon masih diselidiki," terang Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Minggu 20 July 2025. R-005Â