CANGGU-fajarbali.com - Komisaris Utama Fasset Indonesia, Ronald Wijaya, mengingatkan masyarakat agar selalu mengedepankan prinsip Dua L sebelum melakukan investasi, termasuk aset kripto. Dua L yang dimaksud adalah Legal dan Logis.
“Kalau bicara investasi, pastikan ada dua L. Yang pertama legal, pastikan tempat kita berinvestasi itu secara legalitas sudah jelas, bahkan sudah berizin resmi dari regulator yang ada di Indonesia. L yang kedua adalah logis, artinya kalau ditawarkan produk investasi, apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal atau tidak,” jelas Ronald saat ditemui pada acara Fasset x OWN: From DUBAI to the WORLD” yang dilaksanakan di Canggu, Badung, Bali, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, banyak korban penipuan investasi bermula dari iming-iming keuntungan tinggi yang sulit ditolak. Investor biasanya tergoda karena awalnya mendapat hasil, kemudian menambah modal, hingga akhirnya, kabur. “Prinsipnya, dua L itu sangat penting dalam berinvestasi,” tegasnya.
Ronald juga menegaskan, Fasset berkomitmen hanya memperdagangkan aset kripto dengan kapitalisasi pasar besar, proyek nyata, serta utilitas atau underlying asset yang jelas. “Kami tidak menjual koin-koin yang tidak memiliki harga yang jelas. Semua yang listing di Fasset sudah melalui seleksi ketat agar risiko bisa diminimalisasi,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, investasi kripto di Fasset, cocok untuk mereka yang memiliki pola pikir jangka menengah hingga panjang.
“Kalau orientasinya instant money, mungkin tidak cocok di kami. Tapi bagi yang ingin ikut dalam proyek masa depan, ini bisa jadi pilihan,” kata Ronald.
Mengenai prospek aset kripto, ia menyebut Bitcoin tetap menjadi primadona karena pergerakannya konsisten naik dalam jangka panjang. Sementara Ethereum dinilai punya fundamental kuat karena banyak proyek baru yang dibangun di atas teknologi layer 1 Ethereum. Adapun XRP juga disebutnya berpotensi berkembang dalam waktu dekat.
“Risiko pasti selalu ada, tapi dengan memilih aset yang jelas proyeknya, investor bisa lebih tenang. Insya Allah lebih aman,” tutup Ronald. (dj)