DENPASAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Sesuai dengan tugas yang diemban bahwa Unit Transfusi Darah PMI Provinsi Bali merupakan unit pelaksana teknis dari Palang Merah Indonesia (PMI) yang bertugas menyediakan darah yang aman dan berkualitas. Aman dari stok darah yang diperlukan dan seluruh produk darah yang dibuat benar berkualitas sesuai standar.
Situasi pandemi yang mengharuskan masyarakat bekerja dan belajar dari rumah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 membuat kegiatan donor darah yang biasa dilakukan secara rutin di hotel, mall, institusi, swasta, bank, sekolah, perguruan tinggi, tempat ibadah ataupun banjar serta wantilan ditiadakan. Sehingga pendonor darah sukarela yang rutin melaksanakan donor menjadi menurun, dari semula 99 persen menjadi 74,4 persen.
"Dengan adanya wabah Covid-19 ini, bank darah rumah sakit ataupun dari UTD PMI Kab/Kota mengalami penurunan yang signifikan. Selain itu, pendonor sukarela yang sangat minim jumlahnya menyebabkan UTD PMI Provinsi Bali tidak mampu mendropping produk darah sesuai permintaan dan hanya dapat terpenuhi 46 persen," ungkap Staff PPDDS & Humas UTD PMI Provinsi Bali, Ni Made Aprini Megawati, Kamis (28/5/2020).
Berbagai upaya pun telah dilakukan seperti, melakukan donor ke instansi pemerintahan yang maksimal perolehan tidak lebih dari 20 serta tidak semua bersedia melakukan kegiatan donor darah, mengajukan permohonan donor darah kepada anggota TNI dan POLRI, membuka gerai donor di Markas PMI Provinsi Bali yang dimulai sejak bulan Maret 2020 dengan rata-rata perolehan 10-15 pendonor per-hari.










