GIANYAR-fajarbali.com | Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar melakukan kegiatan Pojok Pajak bertempat di The Yoga Barn Ubud, belum lama ini.
Pojok Pajak merupakan bagian dari Layanan di Luar Kantor (LDK) yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
Kehadiran Pojok Pajak diakui sangat membantu bagi karyawan di Yoga Barn yang belum melakukan pelaporan pajak ataupun Wajib Pajak yang mengalami kendala terkait jarak yang tidak mudah dijangkau, khususnya bagi mereka yang mungkin kesulitan untuk mengunjungi kantor pajak secara langsung.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tentu adanya kendala seperti, keterlambatan masuknya email aktivasi akun maupun email verifikasi kode karena gangguan sistem akibat dampak peralihan sistem DJP ke Coretax.
Dalam melakukan kegiatan Pojok Pajak diperlukan perencanaan yang matang, seperti memetakan lokasi-lokasi dan waktu kegiatan yang sekiranya ramai akan pengunjung, lalu melakukan survei dan komunikasi terhadap pemilik tempat untuk mengetahui lokasi yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi kegiatan Pojok Pajak.
Setelah itu perlu adanya standardisasi pelayanan agar kegiatan pojok pajak menjadi tertib dan teratur.
Perencanaan tersebut dilakukan agar tujuan utama dari kegiatan pojok pajak ini dapat tercapai, yaitu semakin meratanya pemahaman masyarakat luas terkait perpajakan.