Tinggal Gratis Di Rumah Orang Lain, Giliran Diusir Malah Gasak Kasur, TV dan Kulkas

IMG_20250216_163727
DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Air susu dibalas dengan air tuba, begitulah pribahasa yang pas diberikan kepada pelaku Rafi (39). Dia tega mengembat kulkas, TV dan kasur dari rumah M. Nanang Fauzi (42) di Jalan Nusa Kambangan Gang VII/8, Jematang, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat. 
 
Padahal selama ini korban sudah memberikan tempat tinggal gratis alias tidak bayar kepada pelaku. Setelah dilaporkan korban ke Polisi, pelaku Rafi ditangkap. Polisi masih memburu dua pelaku lain yakni Taufik dan J yang sudah masuk dalam Daftar Pencaharian Orang atau DPO. 
 
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pencurian itu diketahui pada Kamis 14 Februari 2025 sekira pukul 11 30 Wita. Korban terkejut barang barang di dalam rumahnya sudah hilang, terdiri dari kasur, TV dan kulkas.
 
"Korban sempat mengusir para pelaku dari rumahnya karena sering ribut," beber AKP Sukadi. 
 
Menurut penuturan korban, Nanang, pada Bulan Agustus 2024 korban kenal dengan Taufik setelah dikenalkan oleh Pak Rahmat. Lalu, Taufik disuruh tinggal di rumah korban sambil bersih-bersih karena rumah dalam keadaan kosong tidak berpenghuni. 
 
"Taufik diminta tinggal di rumah korban karena kosong dan untuk bersih bersih rumah," beber AKP Sukadi. 
 
Beberapa hari kemudian, Taufik mengajak temannya bernama Rafi (pelaku) untuk tinggal di rumah tersebut. Namun, pada Rabu, korban mengusir Taufik karena kedapatan ribut dengan seseorang di rumah korban. 
 
Sehingga Taufik berjanji akan keluar dari rumah korban, pada Kamis 14 November 2025. Korban lantas mengecek rumahnya apakah Taufik sudah pergi. Namun, korban terkejut barang barang miliknya di kamar sudah hilang, terdiri dari kasur, TV dan Kulkas. 
 
Korban yang tinggal di Jalan Padang Kasna No. 10 Kel. Padangsambian, Denpasar Barat, mencoba menghubungi Taufik dan Rafi, namun nomor ponselnya tidak aktif. Merasa dirugikan korban lapor ke Polsek Denpasar Barat. 
 
Dari hasil penyelidikan, Polisi menangkap pelaku Rafi dalam sebuah pengerebekan di depan Kuburan Badung, pada 3 Februari 2025. Sedangkan, dua pelaku lain yakni Taufik dan J kabur, dan masih dalam pengejaran. 
 
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif," pungkasnya. R-005 
Scroll to Top