SEMARAPURA-Fajar Bali, Tahun 2026 mendatang, anggaran Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat ke Kabupaten Klungkung mengalami pengurangan. Menyikapi hal ini, Bupati Klungkung I Made Satria bersama Sekertaris Daerah Anak Agung Gede Lesmana melakukan audiensi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Kehadiran rombongan Pemkab Klungkung ini diterima oleh Sekretaris Dirjen Bina Keuangan Horas Maurits Panjaitan. Selain bertujuan untuk konsultasi terkait dampak pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat, dalam audiensi tersebut bupati juga membahas pengelolaan keuangan daerah. Audiensi diawali dengan pemaparan Bupati Satria mengenai gambaran umum pengelolaan Transfer Ke Daerah (TKD) serta keuangan daerah lainnya.
Menanggapi pemaparan tersebut Sekretaris Dirjen Bina Keuangan Horas Maurits Panjaitan menyarankan kepada Pemkab Klungkung untuk mengupayakan pembiayaan alternatif yaitu pinjaman daerah dan KPBU. Selain itu agar dilakukan restrukturisasi RAPBD dengan melakukan efisiensi pada belanja, seperti perjalanan dinas, ATK, kegiatan rapat serta mengurangi acara seremonial.
Untuk diketahui, sebelumnya <span;>Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Dewa Gde Darmawan, Senin (29/9/2025) menyampaikan, tahun 2025 ini Kabupaten Klungkung memperoleh TKD dari pusat sebesar Rp 825,6 miliar. Sedangkan pada tahun 2026 mendatang, alokasi TKD menyusut menjadi Rp771,6 Miliar atau berkurang sejumlah Rp54 miliar. Pemangkasan alokasi TKD ini dipastikan akan sangat berdampak pada keuangan Kabupaten Klungkung.
Secara lebih rinci dijabarkan, pengurangan paling banyak terdapat pada Dana Bagi hasil (DBH). Yang mana semula Rp21,6 miliar menjadi Rp7,5 miliar, atau berkurang sejumlah Rp14,1 miliar. Selain DBH, Dana Alokasi Umum (DAU) juga mengalami pemangkasan, dari Rp582 miliar menjadi Rp577 miliar. Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dipangkas dari Rp28 miliar menjadi Rp25 miliar, sementara DAK non-fisik dari Rp119 miliar menjadi Rp118 miliar.
Bahkan yang cukup mengejutkan, Dana Desa juga ikut terkena imbas. Padahal dari tahun ke tahun, anggaran untuk Dana Desa di Kabupaten Klungkung terus mengalami peningkatan. Namun kini, Dana Desa berkurang dari Rp49,5 miliar menjadi Rp42,4 miliar. Satu-satunya alokasi dana yang tidak mengalami pemangkasan adalah Dana Insentif Fiskal tetap di angka Rp23,6 miliar. W-019