AMLAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Untuk memberikan perindungan kepada konsumen dari kecurangan saat berbelanja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karangasem melakukan Tera Ulang terhadap timbangan para pedagang di pasar Amlapura, Senin (27/5/2019).
Tera Ulang timbangan ini merupakan program rutin yang digelar Disperindag Karangasem setiap tahun. Kabid Distribusi dan Perdagangan Disperindag Karangasem, Ni Wayan Rawi, mengatakan, tera ulang yang dilakukan ini merupakan sebuah upaya yang dilaksanakan Disperindag dalam upaya melindungi konsumen dari kecurangan para pedagang di Pasar. Program yang rutin digelar tiap tahun, kata Rawi menyasar para pedagang yang ada di pasar Amlapura timur dan Amlapura barat. “Satu persatu timbangan pedagang kita cek, ini sebagai upaya kami melindungi para konsumen,” ujarnya.
Pihaknya pun mengatakan, program tera ulang timbangan tidak saja akan dilaksanakan di pasar Amlapura barat maupun timur saja. Tetapi, kedepan bisa dilaksanakan diseluruh pasar yang ada di Karangasem. Untuk saat ini, pihaknya belum bisa melaksanakan tera ulang timbangan secara mandiri mengingat belum memiliki peralatan yang memadai.
“Sementara kami menjalin kerjasama dengan UPT Mitro Logi Singaraja, kami belum memiliki lembaga maupun petugas, alat dan gedungnya untuk melakukan tera ulang ini,” ujarnya lagi.
Untuk bisa melaksanakan tera ulang timbangan mandiri, pihaknya juga telah mempersiapkan petugas maupun peralatanya yang didapat melalui bantuan DAK sebesar Rp 1,4 miliar. Rawi mengatakan, tera ulang timbangan secara mandiri diharapkan sudah bisa dilaksanakan secepatnya. Apalagi, program tera ulang timbangan baru diterapkan Provinsi untuk kabupaten. “Petugas teknis kita sudah punya dua orang, tinggal menarik mereka untuk bertugas di Disperindag,” ujarnya. (bud/Fajar Bali)