https://www.traditionrolex.com/27 Tim Yustisi Gelar Operasi PPKM Level IV Sasar Sejumlah Titik, Puluhan Kendaraan Wajib Putar Balik - FAJAR BALI
 

Tim Yustisi Gelar Operasi PPKM Level IV Sasar Sejumlah Titik, Puluhan Kendaraan Wajib Putar Balik

(Last Updated On: 30/07/2021)

DENPASAR-fajarbali.com | Operasi Yustisi PPKM Level IV oleh Tim Yustisi Kota Denpasar kembali dilaksankan pada Selasa (27/7) malam. Kasatpol-PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga ketika dihubungi  mengatakan, operasi Yustisi PPKM Level IV ini tim dibagi dua yakni tim Stationer dan tim Mobile. Pada Yustisi kali ini menertibkan para pengendara yang tidak patuh protokol kesehatan dengan dibina dan diwajibkan putar balik bagi yang tidak memenuhi syarat perjalanan.



Sayoga menjelaskan,  tim Stationer beroperasi di Lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Made Agung dengan Jumlah pelanggar yang dibina sebanyak 7 Orang . Dilanjutkan di Pos  Jalan Ahmad Yani –Jalan Antasura dengan jumlah  dibina 2 orang dan kendaraan diwajibkan putar balik sebanyak 14 Kendaraan. Dilanjutkan di Pos Jalan Trenggana -Jalan Trengguli kendaraan diwajibkan putar balik 13 Kendaraan. 

Baca Juga :
RSUD Sanjiwani Sempat Overload Tangani Pasien Covid

Mitra Kerja, Polda Bali Berikan Sembako ke 25 Awak Media

Dilanjutkan Pos penyekatan Jalan Nangka Utara – Jalan Kemuda kendaraan diwajibkan putar balik 40 Kendaraan.  Di Pos penyekatan Gunung Salak Semua Kendaraan diwajibkan putar balik. Sementara di Pos penyekatan Jalan Gunung Sanghyang kendaraan diwajibkan putar balik sebanyak 8 Kendaraan. Di Pos Jalan Seroja – Jalan Kemuda kendaraan diwajibkan putar balik sebanyak 30 Kendaraan. Serta Pos Jalan Gatsu Barat Jumlah pelanggar yang dibina sebanyak 1 Orang dan kendaraan diwajibkan putar balik sebanyak 4 Kendaraan.

Untuk Tim Mobile yang terdiri dari 6 Tim Induk Cakra Melaksanakan kegiatan patroli pengawasan giat PPKM Level IV bergerak dari Mako Satpol PP Kota Denpasar menuju Jalan Cokroaminoto dilajutkan Jalan Gatot Subroto dilanjutkan ke Jalan Buluh Indah menuju Jalan Mahendradata menuju Jalan Teuku Umar Barat dilanjutkan ke Jalan Gunung Kawi dan berakhir di Jalan Gajah Mada. “Pada kegiatan ini tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait pelaksanaan PPKM Level IV di Kota Denpasar,” ujar Dewa Sayoga. (car)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Tabanan Salurkan Bantuan Oxygen Concetrator Dari CSR

Jum Jul 30 , 2021
Dibaca: 38 (Last Updated On: 30/07/2021)TABANAN-fajarbali.com | Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, salurkan 6 Oxygen Concentrator kepada Rumah Sakit di Tabanan untuk menangani pasien Covid-19, Rabu, (28/7). Alat ini merupakan bantuan dari Bali Binar Bhakti pimpinan Maestro Nyoman Nuarta yang merupakanan wujud kepedulian pihaknya, mengingat kebutuhan […]

Berita Lainnya