TUBAN -fajarbali.com |Tim Satuan Tugas Cepat Tanggap (Satgas) Bandara Ngurah Rai yang terdiri dari anggota TNI AU, Polisi dan security Bandara melakukan penertiban Layang-layang di area Bandara International I Gusti Ngurah Rai, Selasa (20/10/2020).
Dalam penertiban tersebut, 1 buah layang-layang jenis burung hantu yang mengudara diturunkan. Dan, selanjutnya pemilik diberikan pembinaan agar tidak menaikkan layang-layang di area penerbangan.
Menurut Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, penertiban layang-layang itu dilaksanakan pada Selasa (20/10/2020) sekitar pukul 15.00 Wita. Tim Satuan Cepat Tanggap melakukan penertiban layang-layang di area Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan kekuatan 10 personil.
“Tim terdiri dari 2 anggota TNI AU, 4 personel Polsek Bandara dan 4 security Bandara,” ujar Iptu Sukadi, Rabu (21/10/2020).
Diterangkannya, kegiatan itu dipimpin Pawas Polsek Kawasan Bandara Iptu Wayan Nendra menyasar lokasi sasaran yang kerap dijadikan ajang menaikkan layang-layang. “Lokasi sasaran penertiban yaitu wilayah Kelan Tuban dan Pasar Ikan Kedonganan,” bebernya.
Penertiban yang berakhir sekitar pukul 16.00 Wita, tim berhasil menyita 1 buah layang-layang berukuran sedang dengan model burung hantu yang mengudara di atas TPI Kedonganan.
Pemilik layang-layang diketahui bernama I Ketut Sukarya (47) tinggal di Br. Tebo Jimbaran Kutsel Badung. Dilokasi penindakan tim memberikan pembinaan kepada pemilik agar tidak menaikkan layang-layang dikawasan Bandara.
“Pemilik layang-layang diberikan pembinaan agar tidak menaikkan layang-layang di kawasan bandara,” ujar Iptu Sukadi. (hen)