Tim Satgas Pangan Polda Bali Sidak Pasar Tradisional dan Distributor Beras

u6-IMG_20251022_180910
SIDAK PANGAN-Satgas Pangan Polda Bali melaksanakan sidak operasi pengendalian beras di sejumlah Pasar Tradisional, pada Rabu 22 Oktober 2025.
DENPASAR -fajarbali.com |Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Bali dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Teguh Widodo S.I.K., M.M. melaksanakan sidak operasi pengendalian beras di sejumlah lokasi di Bali, pada Rabu 22 Oktober 2025
 
Operasi ini berlangsung di beberapa lokasi, seperti di Pasar Tradisional Badung, Pasar Kreneng, Supermarket Modern Grand Lucky dan Bintang, serta beberapa lokasi distributor beras.
 
Dari penemuan di lapangan ada beberapa harga beras premium dan medium masih di atas HET Rp.15.000 hingga Rp.16.000/kg. Sedangkan batas HET yang harus dipatuhi adalah Rp 13.500/kg untuk beras Medium dan Rp 14.900/kg untuk beras Premium. 
 
"Namun keterangan pedagang bahwa harga beli dari suplayer/pemasok sudah diatas HET," ujar Kombespol Teguh selaku Koordinator Satgas Pangan Propinsi Bali. 
 
Terkait sanksi penemuan harga di atas HET, satgas masih pada tahap sosialisasi agar harga beras tidak dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, jika masih ditemukan pihaknya akan memberikan teguran tertulis kepada para pedaganag yang menjual diatas HET.
 
"Tahap terakhir jika teguran tertulis tersebut diabaikan dan tentu ini sangat merugikan masyarakat, kami Satgas Pangan pasti akan menindak tegas para pedagang termasuk ditributor beras dengan mencabut ijin usahanya dan memproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap perwira melati tiga dipundak ini. 
 
Dijelaskanya, selain harga beras harus stabil sesuai HET, pihaknya juga mengawasi agar mutu beras dan label kemasan.
 
Untuk itu, pihaknya menghimbau para pedagang maupun distributor beras di Wilkum Bali, jangan ada yang main-main dengan harga pangan kususnya beras. 
 
"Mari bersama kita jaga kestabilan harga beras agar sesuai dengan HET," pintanya. R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top