Tim Resmob Polda Bali Tembak Kaki Tiga Residivis Gembong Curanmor

Melawan dan Kabur

(Last Updated On: )

CURANMOR DITEMBAK-Tiga tersangka curanmor ditangkap dan ditembak Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Tiga gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terpaksa dilumpuhkan timah panas oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali. Ketiganya merupakan residivis kasus curanmor. 
 
Tiga tersangka masing-masing yakni, Saiful Hasan (30) asal Desa Sumberwringin, Jawa Timur, Arif Rahman (29) asal Sumenep, Jawa Timur, dan Sumari (36) asal Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, Jawa Timur. 
 
Pengungkapan tiga penjahat yang meresahkan ini dipimpin oleh Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Bali Kompol I Ketut Sudiarta SH dan jajaran, pada Senin 24 Juni 2024 sekitar pukul 22.00 Wita. 
 
“Mereka beraksi dengan modus pura-pura mencari kos-kosan agar tidak dicurigai dan menggasak motor yang parkir dalam kondisi tidak terkunci stang. Motor didorong keluar dan dibawa kabur,” beber sumber, pada Jumat 28 Juni 2024. 
 
Dijelaskan sumber, sepeda motor yang diamankan sebagai barang bukti yakni Honda Scoopy warna hijau DK 5573 AEA dan Honda Vario warna putih DR 6595 YG. Dua sepeda motor itu diketahui hilang di lokasi parkir kos-kosan. 
 
Seperti motor Honda Scoopy hilang di Jalan Mertasari nomor 200 Sidakarya, Denpasar Selatan, pada 19 Juni 2024 sekira pukul 14.00 Wita. Sedangkan Honda Vario hilang di kos kosan Jalan Tukad Pancoran I nomor 9, Panjer, Denpasar Selatan, pada 16 Juni 2024 sekitar pukul 23.30 Wita. 
 
Setelah menerima laporan dari para korban, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali menyelidiki dan mengecek rekaman CCTV dilokasi kejadian dan berhasil melacak pelakunya residivis. Selanjutnya, tiga tersangka ditangkap secara bergiliran. 
 
Tersangka Saiful Hasan ditangkap di Jalan Muding Indah, Denpasar, pada 23 Juni 2024 sekitar pukul 15.00 Wita. Saiful mengaku beraksi bersama dua temannya. Hasil pengembangan ditangkap tersangka Arif Rahman di Canggu, Kuta Utara, pada 24 Juni 2024 sekitar pukul 11.00 Wita. 
 
Menyusul penangkapan tersangka Sumari di daerah Ungasan, Kuta Selatan, Badung, sekitar pukul 21.30 Wita. “Tiga tersangka mengaku mencuri motor diparkiran kos kosan,” ucap sumber lagi. 
 
Sumber mengatakan ketiga tersangka berusaha melarikan diri saat dibawa menunjukkan TKP lainnya. Sehingga petugas kepolisian melakukan tindakan tegas terukur di kakinya masing-masing.
 
“Mereka melawan dan berusaha kabur sehingga terpaksa kakinya dilumpuhkan,” ungkap sumber. 
 
Sementara itu Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan yang dikonfirmasi terkait penangkapan gembong curanmor belum memberikan komentar. “Saya cek dulu,” bebernya, pada Jumat 28 Juni 2024. R-005 

Next Post

Imigrasi Konfirmasi 103 WNA Asal Taiwan, Diduga Kuat Sindikat Kejahatan Siber

Jum Jun 28 , 2024
Rencananya Akan Dideportasi
IMG_20240628_181543

Berita Lainnya