Tiga Tahun Diselidiki, Polisi Ungkap Pencuri Motor Ternyata Seorang Perempuan

Loading


DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Maling motor tidak hanya dilakukan kaum laki-laki saja, tapi perempuan juga bisa. Contohnya, Desak Komang Ayu Pertiwi (22), seorang karyawati usaha fotocopy di Jalan Gempol, Lingkungan Banyuning Barat, Buleleng. 


Tersangka mencuri motor Honda Beat yang diparkir di Jalan Pramuka tepat di depan SMK Negeri I Singaraja, Banjar Bali, Buleleng, Rabu 26 April pukul 11.00 Wita. Ia menuntun motor curian tersebut dan membuatkan kunci palsu. 


Tiga tahun diselidiki, gadis asal Dusun Satria, Desa Bungkulan, Sawan Buleleng itu ditangkap Tim Opsnal Polres Buleleng, Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 14.30 Wita. 


Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan kasus curanmor ini terjadi tahun 2017 lalu, dan baru sekarang bisa diungkap jajaran Polres Buleleng. 


Pada tahun itu, Putu Suardika (20) melaporkan kehilangan motor Honda  Beat DK 6261 VX. Motor korban hilang diparkiran di Jalan Pramuka tepat di depan SMK Negeri I Singaraja, Banjar Bali, Buleleng, Rabu 26 April pukul 11.00 Wita. "Tersangka mengambil dan berpura-pura mendorong sampai ke Jalan Ahmad Yani Denpasar," ujarnya Senin (10/8/2020). 


Tersangka Pertiwi kemudian menduplikat kunci motor tersebut lalu membawa pulang ke rumahnya di Desa Bungkulan, Buleleng. Atas laporan korban, jajaran Polres Buleleng menyelidikinya dan selama tiga tahun baru bisa terungkap. 


Kombes Dodi menjelaskan, pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 14.30 Wita. Saat itu, Tim Opsnal Polres Buleleng melihat motor curian diparkir di depan salah salah satu usaha fotocopy di Jalan Gempol, Lingkungan Banyuning, Buleleng. 


"Setelah diamati, ternyata benar motor tersebut merupakan motor yang dilaporkan hilang ke Polres Buleleng," terang mantan Direktur Narkoba Polda Sulawesi Tengah itu. 

BACA JUGA:  Ngurah Ambara dan ICMI Bali Respons Maraknya Kasus Penyalahgunaan Narkoba


Setelah memastikan motor yang terparkir itu adalah motor curian, polisi menginterogasi beberapa karyawan usaha fotocopy. Ada seorang karyawati bernama Komang Ayu Pertiwi mengaku bahwa motor itu adalah motornya. 


"Setelah dimintai surat-suratnya karyawati itu mengaku tidak ada,. Akhirnya dia diringkus bersama motor curian. Kasusnya ditangani Polres Buleleng," ungkap Kombes Dodi. (hen)

Scroll to Top