MALING KAMERA-Rudy Hidayat, maling kamera di Azure Billiard Center ditangkap aparat kepolisian Polsek Kuta.Â
Â
DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Kasus pencurian 3 buah camera terjadi di Azure Billiard Cafe Jalan Dewi Sri No 777 X Kuta, pada Sabtu 19 Oktober 2024 sekitar pukul 07.41 Wita. Kasus pencurian ini diungkap oleh Polsek Kuta dengan menangkap pelakunya, Rudy Hidayat (25) asal Banyuwangi, Jawa Timur.Â
Â
Polisi masih mengejar 1 pelaku lagi yakni Wahyu Hermansyah (39) asal Jatikramat, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari 3 kamera yang dilaporkan hilang, Polisi baru menemukan 1 kamera dan kini sudah dijadikan barang bukti.Â
Â
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, kasus pencurian ini dilaporkan oleh Carry Ang Putra (27) tinggal di Jalan Taman Mumbul Jl Gg Pulau Sari 248 Link Bulalu, Desa Benoa, Kuta Selatan.Â
Â
Korban melaporkan kawanan maling masuk ke Azure Billiard Center melalui pintu dapur yang tidak terkunci. Dalam kasus pencurian itu, korban kehilangan 3 unit camera berbagai merek yang nilai kerugianya mencapai Rp.220 juta.Â
Â
Dari pengecekan korban melalui CCTV terlihat sekitar pukul 07.41 Wita, ada dua orang laki-laki mengambil camera dan lensa di dalam ruangan. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta.Â
Â
Berdasarkan hasil penyelidikan Polisi, pelaku terlacak berada di daerah Jalan Mertanadi, Kuta. Selanjutnya, pelaku Rudy Hidayat langsung diamankan bersama barang bukti.Â
Â
Tersangka Rudy mengaku mencuri camera bersama temannya, Wahyu Hermansyah yang kini masih dalam pengejaran. Sementara adapun barang bukti yang diamankan hanya 1 buah kamera.Â
Â
"1 pelaku masih buron. Motif pencurian itu karena kedua pelaku menginginkan kamera tersebut untuk di pasarkan atau dijual," ungkap AKP Sukadi. R-005Â