https://www.traditionrolex.com/27 Tiga Kali PPKM, Zona Merah Di Bangli Kini Nihil, PPKM Tahap IV Berlaku Tanpa Batas Waktu - FAJAR BALI
 

Tiga Kali PPKM, Zona Merah Di Bangli Kini Nihil, PPKM Tahap IV Berlaku Tanpa Batas Waktu

(Last Updated On: 17/04/2022)

BANGLI-fajarbali.com | Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro kembali akan diterapkan di Kabupaten Bangli. PPKM tahap IV ini akan mulai diterapkan hari Rabu (23/3/2021). Berbeda dengan PPKM sebelumnya yang biasanya ada batas waktu selama 14 hari, kali ini  penerapannya dilakukan tanpa adanya batas waktu. Hal ini diakui, Humas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi Selasa (22/3/2021). 



Disampaikan, penerapan PPKM tanpa batas waktu ini mengacu Surat Edaran (SE) Gubernur Bali, No. 7 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM di Bali, jadwal akhirnya tidak ditentukan. Pada PPKM kali ini jam operasional untuk layanan ditempat bagi restoran dan tempat makan diperpanjang hingga pukul 22.00 wita. Begitupun dengan kegiatan operasional mall dan layanan public lainnya, juga dibatasi hingga pukul 22.00 wita.

“Pemberlakuan PPKM IV ini dimulai sejak tanggal 23 Maret sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Perbedaan dari PPKM sebelumnya, jam operasional ini diperpanjang lagi 1 jam. Namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan serta pembatasan 50 persen dari kapasitas normal,” ujarnya. 

Baca Juga  :
Tragis, Usai Tabrak Pohon Perindang, Pelajar Tewas Dilindas Truk Tronton
Sebanyak 25 Anggota PC GM FKPPI Denpasar Hadiri Giat Bersih Sungai

Dirgayusa juga menambahkan, selama tiga kali penerapan PPKM terbukti telah terjadi  penurunan kasus penularan covid-19 yang cukup signifikan tiap bulannya. Seperti pada bulan Februari dengan total kasus mencapai 523 kasus, cenderung mengalami penurunan per tanggal 22 Maret baru tercatat sebanyak 189 kasus. Selain itu, dari 3 kali PPKM penyebaran zona di desa-desa kini telah nihil.

“Untuk saat ini, tidak ada lagi zona merah di Bangli, dan hanya tersisa zona oranye sebanyak tiga desa. Padahal sebelumnya kita mencatat, awalnya ada 12 desa masuk zona merah dan turun menjadi 7 saat PPKM tahap 2 dan kini diakhir PPKM tahap tiga sudah tidak ada lagi sementara sisanya yakni zona kuning sebanyak 20 desa, dan zona hijau sebanyak 49 desa.

Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau agar masyarakat tidak terlena dan mengabaikan protokol kesehatan. Pihak satgas pun juga tetap waspada, mengantisipasi agar tidak terjadi peningkatan kasus kembali.

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ribuan Pedagang di Karangasem Belum Tersentuh Vaksinasi Covid-19

Rab Mar 24 , 2021
Dibaca: 17 (Last Updated On: 17/04/2022)AMLAPURA-fajarbali.com | Vaksinasi covid-19 tahap II terus dilaksanakan pemerintah daerah Karangasem. Namun, dari puluhan ribu jumlah sasaran vaksinasi, belum menyentuh sebagian besar pedagang di pasar tradisional. Saat ini, dinas Kesehatan baru melakukan vaksinasi terhadap 199 pedagang di pasar Timur Amlapura.   Save as PDF

Berita Lainnya