PECATU -fajarbali.com |Tiga pria asal Bandung, Jawa Barat yang bekerja sebagai buruh proyek dikeroyok sekelompok orang tak dikenal di rumah bedeng di Jalan Raya Uluwatu Br. Karang Boma, Desa Pecatu, Kuta Selatan. Ketiga korban dikeroyok hingga babak belur gegara menolak diajak meneguk minuman keras (miras).
Peristiwa ini sudah dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan oleh ketiga korban yakni YP (28), RS (25) dan UD. Hingga kini, para pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu 7 Desember 2025 sekitar pukul 07.00 Wita. Bermula para korban baru bangun pagi, dan disana terlihat ada sekelompok pelaku sedang meneguk minuman keras (miras) di bedeng proyek.
"Para pelaku tidak dikenal oleh korban sedang minum-minum di bedeng proyek," ungkap sumber, pada Selasa 9 Desember 2025.
Gelar pesta miras ini semula tidak direspon oleh ke 3 korban. Namun ketiganya sempat ditawari minuman oleh para pelaku, namun ditolak. Malahan, korban menegur tidak boleh mabuk-mabukkan di bedeng proyek. Larangan itu tidak digubris para pelaku.
Saat itu para pelaku menyodorkan minuman ke korban YP, tapi tetap ditolak. Hanya saja, saat korban menolak, tanpa sengaja gelas minuman tertumpah. Tumpahnya minuman itu menimbulkan amarah para pelaku.
"Setelah minuman tumpah, korban YP dikerumuni oleh para pelaku. Mereka melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukul pipi korban secara bersamaan," ujar sumber.
Melihat rekanya dianiaya, RS dan UD mencoba melerai, tapi justru mendapat perlakuan kasar dari kelompok tersebut. Korban Ujang dipukul dibagian pelipis mata kiri hingga memar.
Sedangkan korban RS berniat membela temannya Ujang. Namun, para pelaku langsung memegang kedua tangan korban. Nahas, salah satu pelaku memukul dengan botol kaca di bagian kepala atas.
Dalam waktu yang bersamaan, korban YP terjatuh dan ditendang secara bersama sama oleh para pelaku. Akibat peristiwa penganiayaan itu, korban YP mengalami luka memar pipi kanan, luka di pelipis mata kiri, luka gores bagian depan, pinggul kanan sakit, pinggang kiri, betis kanan.
Sedangkan korban RS mengalami luka memar pelipis mata kiri, leher belakang bagian kanan, bibir bawah kiri, pergelangan tangan kiri, punggung.
Lain hal dengan korban UD. Ia mengalami luka memar di bagian kepala atas kanan, luka memar di bagian kepala atas kiri, luka leher depan, memar kaki di belakang lutut, dan tangan kanan memar.
Sumber menyebutkan, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus pengeroyokan tersebut dengan memintai keterangan para saksi. Sementara para pelaku masih dalam penyelidikan.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi belum memberikan konfirmasi soal pengeroyokan para buruh proyek tersebut. "Belum dapat data, cek dulu," ungkapnya Selasa 9 Desember 2025. R-005










