DENPASAR -fajarbali.com |Kasus 3 anak baru gede (ABG) yang ditangkap karena mencuri tabung gas namun malah dianiaya, ditelanjangi, disuruh nungging, dan dipaksa "onani" hingga diviralkan di media sosial, berbuntut panjang. Tidak terima anaknya diperlakukan bejat seperti itu, para orang tua melaporkanya ke Polda Bali.Â
Â
Ada 7 orang pria yang dilaporkan sebagai pelakunya. Mereka yakni Gede Dimas Nanda Diah Rizky, Kadek Andika Pamudya dan Ni Kadek Eka Purkianti Dewi, Samuel Teja Fransteven Hae, Gede Agus Ricko Suryawan, dan Made Wirya Dana.Â
Â
Selain itu ada 1 pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi yakni Made Prabowo Raditya Wicaksana.Â
Â
"Ia ini (Made Prabowo) berperan sebagai perekam sekaligus menyebarkan video itu," imbuh sumber pada Minggu 23 Maret 2025.Â
Â
Sumber dilapangan menyebutkan, tiga remaja tersebut berinisial RE asal Singaraja, MA asal Flores NTT dan KO asal Alor NTT. Peristiwa ini terungkap, saat 7 pelaku berpapasan dengan tiga korban yang sedang membawa empat tabung gas. Mereka dihadang di seputaran Jalan Akasia, Denpasar Timur, Selasa 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.58 Wita.
Â
Para ABG ini lantas dicurigai mencuri tabung gas hingga mereka diadili di tempat. Padahal, ke tiga ABG itu sudah sempat minta maaf tidak mengulangi perbuatanya, namun para pelaku tidak mengubris.Â
Â
Sekitar pukul 02.30 dini hari, ketiganya lalu digiring ke lokasi pencurian di rumahnya Gusde. Setiba disana, tiga ABG itu kembali mendapat perlakuan asusila dan tidak manusiawi dari tujuh orang ini.Â
Â
"Para korban, mereka ditelanjangi, diancam, bahkan disiksa dengan cara dipukul. Selain itu, korban disuruh baris rapi lalu dipaksa onani dan nungging menunjukkan lubang anus," ungkap sumber.Â
Â
Bak pelaku psikopat, para pelaku merekam peristiwa tersebut dan memviralkanya ke media sosial. Tiga anak ini terkejut ketika video mereka viral di medsos. Mereka jadi malu, bahkan orang tuanya juga. Sehingga pihak keluarga tidak terima atas perlakuan biadab orang-orang tersebut dan melaporkanya ke Polda Bali.Â
Â
"Ada 7 pelaku yang sudah dilaporkan ke Polda Bali," beber sumber lagi.Â
Â
Sumber kembali menjelaskan, Polisi masih menyelidiki kasus tersebut guna mencari keberadaan para pelaku. Polisi sejatinya akan menjerat para pelaku dengan UU ITE dan tindak pidana lainya termasuk pelecehan terhadap anak anak.Â
Â
Dihubungi awak media, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan penyidik masih melakukan penyelidikan.Â
Â
"Ya benar, anggota sementara melakukan penyelidikan," ujarnya Minggu 23 Maret 2025. R-005Â