GIANYAR-fajarbali | Setelah pada Tahun 2020 dan Tahun 2021 tidak bisa melaksanakan tera ulang pada timbangan pedagang dan Pompa Bensin di Gianyar, Tahun 2022 ini, kegiatan tersebut dilangsungkan kembali. Bahkan sebanyak 28 Pompa Bensin yang ada di wilayah Gianyar sudah melaksanakan tera ulang dan hasilnya semua sudah sesuai standar volume dan tertib ukur.
Kepada UPTD Metrologi, Disperindag Gianyar, I Ketut Nuraga menjelaskan dua tahun sebelumnya tidak melaksanakan tera karena adanya larangan berkerumun dan keterbatasan peralatan metrologi. "Sehingga tahun ini wajib dilaksanakan tera, semua pedagang dan Pompa Bensin yang ada di Gianyar," jelas Ketut Nuraga, Selasa (22/2/2022). Untuk tera pada Pompa Bensin sudah selesai dilaksanakan sejak awal Februari 2022. "Sudah selesai pada 28 pompa bensin, semua sesuai standar dan tertib ukur," jelasnya.
Sedangkan untuk tera pada pedagang, dilaksanakan mulai Mei 2022 mendatang. Jumlah pedagang yang memiliki timbangan/dacin meja dan dacin jongkok sebanyak 6.000 timbangan. "Tera pada pedagang ini nanti kami gilir di tiap kecamatan," ujarnya.
Disebutnya, pelaksanaan tera ulang pada pedagang tidak bisa dilakukan secara serentak karena UPTD Metrologi hanya memiliki 4 petugas tera. "Petugasnya terbatas, hanya 4 orang. Sehingga pelaksanaan tidak bisa serentak," jelasnya lagi. Disamping itu UPTD Metrologi memiliki keterbatasan peralatan, sehingga mesti bekerjasama dengan pihak ketiga. "Nah, untuk pihak ketiga, job mereka terlalu banyak, di seluruh Bali, sehingga mesti menunggu jadwal," tuturnya. Walau demikian, tera ulang pada 6.000 pedagang bisa selesai sesuai target yang ditetapkan.sar