Tersangka Pencabulan Tewas Di Rutan, 3 Petugas Jaga Rutan Polresta Diperiksa

IMG_20250606_212843
Ilustrasi pemeriksaan tahanan.

Loading

DENPASAR -fajarbali.com |Insiden tewasnya tersangka pencabulan di rumah tahanan Polresta Denpasar, membuat masyarakat Bali gempar. Pasalnya, korban AI (36) dikeroyok oleh 7 tahanan narkoba tanpa setahu para penjaga. Sehingga anggota Bidpropam Polda Bali turun tangan dan mengusut kasus tersebut dengan memeriksa 3 petugas jaga. 
 
Pemeriksaan terhadap para penjaga dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy. Ia menerangkan, ada tiga petugas Rutan Polresta Denpasar yang diperiksa. 
 
"Ya, ada tiga anggota jaga yang diperiksa. Mereka sudah diperiksa dan dimintai keterangan, dari Propam Polda maupun Polresta sudah memeriksa mereka," ungkapnya, Kamis 5 Mei 2025. 
 
Dibeberkanya, petugas Bidpropam masih mendalami, apakah ada unsur kelalaian petugas atau tidak dalam perkara ini. Apabila nantinya ditemukan adanya kelalaian, pasti akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. 
 
"Pasti akan ditindak tegas jika ditemukan adanya kelalaian," bebernya. 
 
Diketahui, tersangka kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur, AI tewas di rutan Polresta Denpasar, Rabu, 4 Juni 2025. Korban dikeroyok oleh tujuh orang tahanan lainnya di dalam Rutan. Para pelaku rata-rata merupakan tersangka kasus narkoba.
 
Para pelaku mengeroyok korban karena kesal dengan AI yang menjadi pelaku kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur. R-005 
Scroll to Top