DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Dari hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Denpasar, tersangka Bastomi Prasetyawan (34) selaku pembunuh Kadek Parwata, mengaku sudah mengkomsumsi sabu sejak lama, bahkan bertahun-tahun. Tersangka juga membeberkan dirinya sudah mengetahui kalau Kadek Parwata sudah tewas melalui media sosial, hingga dia berniat kabur ke Tarakan, Kalimatan Utara.
Â
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi ke awak media, Selasa 18 Februari 2025, tersangka Bastomi adalah pelaku penusukan hingga menewaskan Kadek Parwata di depan Toko Auna Jalan Nangka Utara, Denpasar Utara.Â
Â
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku tersinggung dan mengira korban Kadek Parwata adalah orang yang sebelumnya bertengkar denganya persis di TKP. Setelah menusuk korban, tersangka kabur melarikan diri dengan menumpang truk menuju Banyuwangi, Jawa Timur.Â
Â
Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan membekuk tersangka di Terminal Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu 16 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 Wita. Dari penangkapan tersebut, terungkap bahwa pria asal Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur itu positif menggunakan narkoba jenis sabu.Â
Â
AKP Sukadi menjelaskan, dari perkembangan pemeriksaan, tersangka Bastomi mengaku sudah mengunakan sabu sejak lama, bahkan terhitung tahunan.Â
Â
"Tersangka sudah jadi pemakai narkoba (sabu) sejak beberapa tahun yang lalu. Pengakuan terakhir pakai sabu saat sebelum kejadian dan sebelum kabur ke Surabaya bersama temannya di Muncar," sebutnya.Â
Â
Sementara, untuk barang bukti pisau yang dipakai menusuk korban sudah diamankan. Pisau tersebut diberikan oleh temannya sekitar setahun lalu. Pisau itu digunakanya untuk jaga diri bila ada marabahaya.Â
Â
"Pelaku selalu membawa pisau untuk jaga-jaga dan perlindungan diri," ungkap Sukadi.
Â
Yang menarik, tersangka mengaku mengetahui korban yang ditusuk meninggal dunia. Hal itu diketahuinya lewat media sosial. Sehingga dia berniat kabur dari Bali menuju Tarakan, Kalimantan Utara, namun akhirnya ditangkap tim gabungan Polresta Denpasar. Polisi melumpuhkan kedua kakinya karena melawan saat akan ditangkap. R-005Â