JAKARTA -fajarbali.com |Mantan CEO dan Direktur Crown Group berinisial PS dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan penggelapan mobil Toyota Alphard tahun 2016 ada warna hitam bernopol B 2843 TFS yang merupakan inventaris milik perusahaan. Korban berinisial IS diketahui merupakan pendiri Crown Group Holding.Â
Â
Peristiwa berawal ketika dirinya mendapatkan informasi bahwa terlapor diduga membawa mobil milik perusahaan Crown International Indonesia dan IS berikut BPKB dan STNK.Â
Â
Terlapor juga diduga mengalihkan nama kepemilikan mobil mewah tersebut dari Crown Group Indonesia ke nama istrinya yang berinisial RS.
Â
Padahal mobil tersebut merupakan aset resmi perusahaan. Namun mobil telah berpindah tangan tanpa persetujuan perusahaan lokal Indonesia maupun perusahaan induk di Australia.Â
Â
Korban IS sempat mengirimkan email kepada terlapor perihal menanyakan keberadaan atau kondisi mobil tersebut. Namun terlapor tidak memberikan jawaban atas pertanyaan dari korban.Â
Â
Kemudian pihak korban juga mendapatkan informasi bahwa nomor polisi mobil Toyota Alphard tersebut telah berubah menjadi B 108 VBI.Â
Â
Selain nomor pelat yang berubah, diduga nomor rangka dan nomor mesin juga berubah. Akibat perbuatan terlapor, korban alami kerugian satu unit Toyota Alphard senilai sekitar Rp 600 juta.Â
Â
Korban IS bersama kuasa hukumnya melaporkan kejadian penggelapan itu ke Mapolrestro Jakarta Pusat.Â
Â
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra membenarkan adanya laporan tersebut.Â
Â
"Statusnya masih penyelidikan," kata AKBP Roby saat dikonfirmasi VOI, pada Minggu 26 Oktober 2025.Â
Â
Selain itu, hingga kini penyidik belum menangkap pelaku dan menetapkan adanya tersangka dalam dugaan kasus penggelapan mobil Toyota Alphard tersebut.Â
Â
"Belum (ditangkap)," ucapnya.Â
Â
Kasus ini muncul di tengah proses likuidasi Crown Group, pasca perpecahan antara dua pendirinya, yakni PS (terlapor) dan IS (korban).Â
Â
Jika tuduhan ini terbukti, pengalihan aset tanpa otorisasi dapat berujung pada tuntutan pidana dan pemulihan aset perusahaan. Sementara terduga terlapor berinisial PS telah memenuhi panggilan penyidik pada 23 Oktober 2025. R-005Â










