Terlibat Korupsi Pembangunan Ruang Kelas, Kepsek SMAN I Atap Nusa Penida Ditahan

DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Terlibat dugaan korupsi pembangunan empat ruang kelas di SMAN I Atap Nusa Penida, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN I Atap Nusa Penida, I Nyoman Beres ditahan oleh Kejari Klungkung, Selasa (30/4/2019) lalu.

Ia dititipkan di Rutan Kelas IIB Klungkung terhitung sejak 30 April 2019 hingga 19 Mei mendatang. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Nusa Penida, A. Luga Herlianto, SH., M.Hum penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan perbuatan yang sama.

“Kami mendapat informasi bahwa tersangka sudah dua bulan tidak lagi tinggal di alamat domisilinya di Nusa Penida. Sehingga dia kami tahan,” kata jaksa yang akrab disapa Luga ini.

Dikatakan Luga, kasus ini berawal dari adanya proyek pengadaan empat ruang kelas di SMAN I Atap Nusa Penida tahun 2017 lalu. Dimana, pembangunan ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan sebesar Rp. 860 juta.

“Nah, dalam perjalanannya, pembangunan ruang kelas yang harusnya ada empat ruang, tapi tak satupun ada yang selesai. Bahkan, bangunan hanya berupa pondasi dan tiang saja,” lanjut Luga.

Untuk itu, pihak Kejari langsung menyelidiki sekaligus mengaudit ke pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali awal bukan April lalu. “Hasil audit pihak BPKP ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp. 166 juta,” terang pejabat asal Sumatera Utara ini.

Luga menduga sangat kecil kemungkinan ada pelaku lain, mengingat dana pembangunan ruang kelas itu selama ini dikelola sendiri olah tersangka. “Harusnya dana itu dikelola oleh panitia pembangunan sekolah, sementara kepala sekolah ini kan tugasnya sebagai penanggungjawab. Tapi disini faktanya lain, tersangka langsung mengambil alih semuanya,” pungkasnya. (eli)

Scroll to Top