Terlibat Kasus Cocain dan Ganja Kering, Bule Italia dan Inggris Ditahan

Loading

 

MANGUPURA -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Badung membekuk 2 warga negara asing asal Italia dan Inggris. Keduanya ditangkap ditempat terpisah dengan barang bukti cocain dan ganja kering. 

 

Menurut Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi didampingi Kasat Narkoba Iptu Putu Budi Artama, WNA asal Inggris yang dibekuk yakni Kenneth Daniel Kutsch (62) bersama pacarnya Ni Ketut Dewi Seniwati (55). Keduanya ditangkap di dalam mobil yang berada diparkiran Restoran Wasabi di Jalan Pantai Pererenan Mengwi Badung, pada Jumat 7 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 Wita. 

 

Setelah mobil Ford Escape warna hitam DK 480 XC digeledah, ditemukan beberapa plastik hitam berisi daun, batang dan biji ganja kering yang beratnya mencapai 118 gram. "Barang bukti yang diamankan dari WNA asal Inggris dan pacarnya yakni ganja kering seberat 223,32 gram," ungkapnya Senin 24 Mei 2021. 

 

Kemudian WNA asal Italia bernama Fransesco D'alesio (34). Ia ditangkap di sebuah vila Pondok Umaalas di Jalan Umalas Tunon Kuta Utara, Kamis 13 Mei 2021 sekitar pukul 18.05 Wita. Dari tangan bule pria yang kedua tangannya bertatto itu diamankan  barang bukti cocain seberat 94,02 gram. 

 

Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan di Vila ditemukan di dalam kamar tidur berupa 1 dompet berisi 2 klip plastik bening berisi cocain. "Dia ini seorang turis dan mengaku komsumsi cocain yang dibeli dari seseorang dan masih kami kembangkan," tegas AKBP Roby. 

 

Selain menangkap 2 WNA, Polisi juga menangkap pengedar narkoba atas nama Jojo alias Joko Wiharjo (37) di depan villa Pondok Umalas No. 6 Jalan Umalas Tunon, Rabu 19 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 Wita. Dalam penggeledahan disita 3 plastik klop berisi sabu seberat 2.46 gram gram yang disimpan di keranjang stang sepeda motor. (hen)

Scroll to Top