Terkendala Covid-19 Penguatan Tebing Puru Luhur Uluwatu Tak Terealisasi

MANGUPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Akibat dilanda pandemi Covid-19 proyek penguatan tebing Pura Luhur Uluwatu, di Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung terpaksa tak bisa terlaksana. Rencana proyek yang sudah berproses sejak dua tahun anggaran itu harus masuk dalam daftar non prioritas.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, GA Sriasih saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020) membenarkan jika rencana proyek penguatan Pura Uluwatu dibatalkan.

 “Iya, proyek (penguatan tebing Pura Uluwatu-red) itu tidak jadi. Anggarannya terpotong karena adanya Covid-19,” kata Sriasih.

Sebetulnya, keretakan tebing tersebut harus segera ditanggulangi guna mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Terlebih lagi kawasan itu menjadi primadona bagi wisatawan asing maupun lokal. Namun demikian, saat ditanya kapan proyek itu dilanjutkan, GA Sriasih tak berani memastikan lantaran semua tergantung pada anggaran yang dimiliki oleh pemerintah. 

“Sampai anggaran tersedia. Tapi tetap kita ajukan semoga normal kembali,” katanya semua tergantung ketersediaan anggaran.

Pihaknya juga mengakui, jika proyek itu sempat berproses sampai ke tahap lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Badung. Hanya saja belum sampai menemukan pemenang lelang, Covid 19 sudah mewabah di Indonesia termasuk Badung.

 “Sempat berproses sampai ke pelelangan. Tapi akhirnya karena ada surat edaran dari Pak Sekda semua kegiatan dihentikan, terkait dengan Covid-19. Jadi anggarannya dialihkan,” katanya.

Sriasih juga mengakui tidak hanya rencana proyek penguatan tebing Pura Uluwatu yang dibatalkan, beberapa proyek lain juga bernasib sama. “Semua kegiatan kita yang lelang dan semua swakelola dihentikan terkait dengan anggaran (terbatas). Sami ten wenten kegiatan mangkin (sekarang tidak ada kegiatan),” lanjutnya.

Tidak hanya di tahun 2020, pada tahun 2019 juga telah masuk pada proses lelang di LPSE Kabupaten Badung. Hanya saja, belum ditemukannya pemenang lelang dan mepetnya waktu membuat proyek dengan anggaran  Rp29,5 miliar itu urung dikerjakan. Selain itu, proses analisis keretakan tebing tersebut pun telah dilakukan oleh Konsultan Konstruksi PT Inakko Internasional Konsulindo.(put). 

BACA JUGA:  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Giri Prasta Melakukan Penyemprotan Eco-Enzyme Organic di Puspem Badung

 

Scroll to Top