GIANYAR-fajarbali.com | Calon penerima bantuan bedah rumah di Tahun 2022 nampaknya mesti bersabar untuk mendapatkan bantuan. Hal ini karena terbatasnya dana yang dimilit Pemkab Gianyar untuk merealisasikan bantuan kepada warga tidak mampu tersebut. "Nampaknya mesti ditunda, anggaran untuk bedah rumah sangat terbatas," jelas Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Gusti Ngurah Swastika, Kamis (3/2/2022).
Disebutnya, dari usulan sebelumnya permohonan untuk bedah rumah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Di Tahun 2022 usulan bedah rumah yang masuk sebanyak 285 unit. Usulan sebanyak ini termasuk usulan tahun sebelumnya sebanyak 143 unit. Disebutnya di Tahun 2021 lalu sebanyak 43 unit bedah rumah yang terealisasi. "Sehingga sisa di Tahun 2021 sebanyak 100 unit dan usulan baru sebanyak 185 unit," bebernya. Dijelaskan lagi ke 285 bakal penerima bantuan tersebut bukan saja untuk bedah rumah, namun ada juga untuk rehab rumah dan jambanisasi.
Sebelumnua, Pemkab Gianyar sangat berharap persoalan bedah rumah bisa dituntaskan, namun karena pandemi Covid 19 penuntasan program ini terkendala anggaran. "Dalam situasi normal, mestinya di Tahun 2021, usulan bedah rumah sudah tuntas, kecuali satu dua warga miskin baru yang karena sebagai keluarga baru pisah dari keluarga," jelasnya.
Disebutnya persoalan bedah rumah tidak akan pernah tuntas, namun Pemkab Gianyar terus berupaya menekan angka tersebut sampai jumlah terkecil. Bedah rumah biasanya datang dari KK baru yang baru menikah dan belum memiliki hunian tetap. "Tapi kalau tidak memiliki rumah sama sekali tidak ada, sebagian besar dari pemohon adalah rumah yang tidak layak huni," bebernya lagi.
Untuk satu unit bedah rumah mendapat dana sebesar Rp 55 juta dan dikerjakan rekanan melalui tender kolektif. Sedangkan untuk rehab rumah dananya sebesar Rp 35 juta dari Pusat dan selebihnya ditanggung sendiri penerima bantuan. Untuk rehab rumah diberikan bangunan seluas 21 m2.sar