Terkait Pembobolan Rekening Bank, Ini Kata Direktur YLPK Bali

(Last Updated On: 22/03/2018)

DENPASAR-fajarbali.com | Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, I Putu Armaya, SH menyatakan sistem keamanan teknologi informasi perbankan di Indonesia masih sangat lemah. 

Dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi Portal Berita fajarbali.com, Putu Armaya yang juga sebagai lawyer ini mengatakan hal tersebut dapat menyebabkan dana nasabah

perbankan mudah untuk dibobol. Seperti kejadian pembobolan (skimming) rekening beberapa nasabah BRI di Bali beberapa waktu lalu.

“Kejahatan skimming perbankan ini bukan saja merugikan nasabah sebagai konsumen namun juga dapat memperburuk citra layanan perbankan di masa datang, dan hal ini dapat hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan,” kata Armaya.

Menurut Armaya, YLKI Bali sangat banyak menerima keluhan dalam bentuk konsultasi tapi belum banyak yang mengadukan secara langsung terhadap kehilangan dana saat bertransaksi di ATM.

Armaya mengimbau nasabah di Bali agar segera melaporkan jika terjadi kehilangan dana nasabah, ke Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali, apalagi konsumen tidak ada transaksi tiba tiba uangnya raib.

Jika mengacu pada UU No. 8 th 1999 tentang perlindungan konsumen (UUPK) maka sesuai pasal 4, konsumen memiliki hak atas keamanan dan kenyamanan dalam mengkonsumsi barang dan jasa, dalam hal ini jasa keuangan, maka sesuai pasal 19 UUPK tersebut, ada ganti rugi senilai uang yang hilang. Jadi pesan Armaya jangan main-main, ini aturan UU, kalau dana nasabah raib perbankan harus mengganti rugi apalagi tanpa transaksi dana nasabah raib. Bahkan kalau menggunakan pendekatan tindak pidana konsumen sesuai UUPK pelaku usaha bisa dikenakan sanksi pidana 5 tahun penjara dan denda paling banyak 2 milyar.

“Kami siap melakukan pembelaan secara hukum bahkan bila perlu gugatan di pengadilan, kami siap melakukan pembelaan, ujar Armaya yg juga anggota DPC Peradi Denpasar ini.

Menurut Armaya, raibnya dana nasabah saat bertransaksi di ATM karena lemahnya sistem pengawasan di tempat ATM, kedepan pihak berwenang apakah itu OJK atau Bank Indonesia agar membuat regulasi sistem pengawasan di setiap ATM. Pengawasan dilakukan secara ketat dan sistem audit yang baik, jangan biarkan kejahatan di ATM semakin membabi buta. (dj)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Suzuki Indonesia Luncurkan Mesin Tempel Dual Propeller Satu-satunya di Dunia Outboard Motor DF325A

Jum Mar 23 , 2018
Dibaca: 9 (Last Updated On: 22/03/2018)DENPASAR-fajarbali.com | PT Suzuki Indomobil Sales (SIS)  Kamis, (22/3) secara resmi melakukan peluncuran mesin Outboard Motor (OBM) yang memiliki teknologi terbaik yaitu DF325A. Acara peluncuran produk ini dihadiri oleh manajemen PT. SIS dan  owner dealer berlangsung di dermaga Serangan, Sanur, Denpasar Bali.  Save as PDF

Berita Lainnya